Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
BIROKRASIINVESTIGASI & SOROTPILIHAN EDITOR

Dinas PRKP dan Cipta Karya Jatim Tolak Wawancara Kegiatan Pemugaran Gedung Negara Grahadi

254
×

Dinas PRKP dan Cipta Karya Jatim Tolak Wawancara Kegiatan Pemugaran Gedung Negara Grahadi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA, Sentrapos.co.id – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) Provinsi Jawa Timur belum dapat memberikan kesempatan untuk melaksanakan liputan dan wawancara kegiatan Pemugaran Bangunan Sayap Barat Gedung Negara Grahadi Tahun senilai Rp. 12,8 Miliar yang dikerjakan CV. Jaya Wibowo.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur Arif Endro Utomo, ST, MT melalui Sekretaris Fita Riyanti Dewi Kurnia Sari, ST.MT tidak memberikan izin liputan dan wawancara yang disampaikan melalui surat bernomor 400.14.5.2/2547/105.3/2026 tertanggal 13 Agustus 2026, yang ditujukan kepada PT. Sentra Pos Multimedia.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Dalam surat tersebut, DPRKPCK Jatim menyatakan pada prinsipnya mendukung keterbukaan informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, terkait permohonan liputan dan wawancara, pihak dinas menyebut belum dapat memberikan kesempatan liputan dan wawancara.

“Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur pada prinsipnya mendukung keterbukaan informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian isi surat tersebut.

Meski tidak memberikan ijin wawancara, DPRKPCK Jatim menjelaskan bahwa informasi mengenai program dan kegiatan yang dilaksanakan dinas, termasuk yang berkaitan dengan Pemugaran Bangunan Sayap Barat Gedung Negara Grahadi, tetap dapat diperoleh melalui pelayanan informasi publik dan kanal resmi PPID DPRKPCK Provinsi Jawa Timur.

Saat redaksi Sentrapos.co.id mengakses portal resmi dprkpck.jatimprov.go.id pada Kamis (3/9/2016), kegiatan Pemugaran Bangunan Sayap Barat Gedung Negara Grahadi tidak ada. (RED)