Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALPERISTIWA

Geger! Staf Admin SD Cita Hati Surabaya Diduga Gelapkan Dana Sekolah Rp 1,4 Miliar, Aksi Berlangsung Sejak 2019

220
×

Geger! Staf Admin SD Cita Hati Surabaya Diduga Gelapkan Dana Sekolah Rp 1,4 Miliar, Aksi Berlangsung Sejak 2019

Sebarkan artikel ini
Kuasa hukum Yayasan Pendidikan Kristen Buah Hati, Irwan Santoso
Kuasa hukum Yayasan Pendidikan Kristen Buah Hati, Irwan Santoso
Example 468x60

Audit Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Dana SPP, Uang Gedung hingga Tunjangan Guru, Kerugian Yayasan Berpotensi Bertambah

SURABAYA | Sentrapos.co.id – Dunia pendidikan di Surabaya diguncang kasus dugaan penggelapan dana sekolah bernilai fantastis. Seorang staf administrasi SD Cita Hati Christian School (Pakuwon City Campus) Surabaya berinisial GK diduga menggelapkan dana yayasan lebih dari Rp 1,4 miliar.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Dugaan tindak pidana tersebut disebut berlangsung selama bertahun-tahun dan baru terungkap setelah ditemukan ketidaksesuaian data keuangan internal sekolah.

Kuasa hukum Yayasan Pendidikan Kristen Buah Hati, Irwan Santoso, menjelaskan bahwa dugaan penyimpangan dana mulai terdeteksi saat bagian keuangan menemukan perbedaan antara dana yang masuk dan pencatatan dalam sistem administrasi.

“Pelaku melancarkan aksinya dari tahun 2019. Terungkap awalnya karena bagian keuangan menemukan ketidaksinkronan data. Antara dana yang masuk dengan yang tercatat terdapat perbedaan,” ujar Irwan Santoso, Senin (1/6/2026).

Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui pemeriksaan internal dan audit keuangan yang lebih mendalam.

Hasil audit sementara menunjukkan adanya dugaan kerugian yayasan yang nilainya telah melampaui Rp 1,4 miliar. Namun angka tersebut masih berpotensi bertambah karena proses audit eksternal masih terus berlangsung.

“Proses audit masih berlangsung, sehingga ada potensi jumlah kerugian yayasan lebih besar lagi,” tambah Irwan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, GK diketahui telah bekerja sebagai staf administrasi sekolah sejak tahun 2004.

Dalam tugasnya, yang bersangkutan bertanggung jawab menerima pembayaran biaya pendidikan, uang gedung, serta melakukan pencatatan transaksi pembayaran siswa ke dalam sistem administrasi sekolah.

Selain itu, GK juga disebut memiliki akses terhadap proses pencairan dana Tunjangan Fungsional Guru (TFG) yang disalurkan melalui rekening resmi sekolah.

Modus Dugaan Penggelapan: Dana SPP, Uang Gedung hingga Tunjangan Guru

Dari hasil investigasi internal yayasan, terungkap sejumlah modus yang diduga digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

Salah satu modus yang ditemukan adalah mengarahkan pembayaran dari wali murid ke rekening yang bukan rekening resmi yayasan, kemudian dana tersebut ditarik secara tunai dan diduga tidak disetorkan kembali ke kas sekolah.

“Orang tua disuruh bayar ke rekening yang bukan seharusnya, kemudian oleh GK ditarik tunai, dan diduga uangnya tidak disetorkan ke rekening yayasan,” ungkap Irwan.

Tak hanya itu, pembayaran uang gedung yang dilakukan secara tunai oleh wali murid juga diduga tidak seluruhnya masuk ke rekening yayasan.

Yayasan juga menemukan indikasi bahwa dana Tunjangan Fungsional Guru tidak sepenuhnya disalurkan kepada para penerima yang berhak.

Menurut pihak yayasan, upaya penyelesaian secara kekeluargaan sempat dibuka apabila terdapat itikad baik untuk mengembalikan dana yang diduga disalahgunakan.

Namun karena tidak ada penyelesaian maupun pengembalian dana, kasus tersebut akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.

“Sepanjang ada itikad baik untuk melakukan pengembalian dana tentu lebih baik. Namun karena tidak ada itikad baik, maka kami menyerahkan persoalan ini melalui proses hukum,” tegas Irwan.

Laporan tersebut kemudian ditangani Polsek Mulyorejo Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo AKP Djoko Soesanto membenarkan bahwa terduga pelaku saat ini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami tahan sejak dua minggu lalu. Saat ini masih ditangani Polsek untuk proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Djoko Soesanto.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan keuangan yang ketat di lingkungan lembaga pendidikan guna menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan. (*)

Poin Utama Berita

  • Staf administrasi SD Cita Hati Christian School Surabaya diduga menggelapkan dana lebih dari Rp 1,4 miliar.
  • Dugaan aksi berlangsung sejak tahun 2019 dan baru terungkap melalui audit internal.
  • Kerugian yayasan berpotensi bertambah karena audit eksternal masih berjalan.
  • Pelaku berinisial GK diketahui bekerja sejak tahun 2004.
  • Dugaan penggelapan melibatkan dana SPP, uang gedung, dan Tunjangan Fungsional Guru (TFG).
  • Wali murid diduga diarahkan melakukan pembayaran ke rekening yang bukan rekening resmi yayasan.
  • Dana kemudian diduga ditarik tunai dan tidak disetorkan ke kas sekolah.
  • Yayasan sempat membuka peluang penyelesaian melalui pengembalian dana.
  • Karena tidak ada itikad baik, kasus dilaporkan ke Polsek Mulyorejo.
  • Terduga pelaku telah ditahan dan menjalani proses hukum.