BAGHDAD, Sentrapos.co.id – Pemerintah Irak melancarkan salah satu operasi pemberantasan korupsi terbesar dalam beberapa tahun terakhir dengan menangkap 47 pejabat negara, termasuk sejumlah anggota parlemen (DPR), sebagai bagian dari upaya menindak dugaan penyalahgunaan dana publik.
Komisi Integritas Federal Irak menyatakan bahwa operasi tersebut merupakan pelaksanaan surat perintah penangkapan terhadap sejumlah pejabat yang diduga terlibat dalam praktik korupsi dan penyalahgunaan anggaran negara.
“Semua tindakan yang diambil sedang dilakukan secara tepat, sepenuhnya sesuai hukum dan berada di bawah kewenangan hukum,” demikian pernyataan Komisi Integritas Federal Irak, dikutip dari Al Jazeera, Minggu (28/6/2026).
15 Anggota Parlemen Turut Ditangkap
Berdasarkan laporan kantor berita resmi Irak (INA), dari total 47 orang yang diamankan, terdapat 15 anggota parlemen, dengan 12 di antaranya masih berstatus anggota aktif.
Selain legislator, aparat juga menangkap Wakil Menteri Perminyakan Bidang Distribusi, Ali Maarej, yang diduga memiliki keterkaitan dengan penyelidikan kasus korupsi yang tengah berlangsung.
Mayoritas anggota parlemen yang ditangkap berasal dari Koalisi Rekonstruksi dan Pembangunan, blok politik Syiah, serta aliansi politik Sunni Al Azm.
Penangkapan Disetujui Ketua Parlemen
Otoritas Irak menjelaskan bahwa proses penangkapan telah memperoleh persetujuan Ketua Parlemen Haybat al-Halbousi.
Sesuai ketentuan hukum Irak, Ketua Parlemen memiliki kewenangan memberikan persetujuan penindakan terhadap anggota legislatif ketika parlemen sedang memasuki masa reses atau cuti legislatif.
Berawal dari Pengakuan Pejabat yang Lebih Dulu Ditangkap
Penggerebekan besar-besaran ini disebut berkembang dari hasil penyelidikan terhadap mantan Wakil Menteri Perminyakan Adnan Al Jumaili, yang lebih dahulu ditangkap pada Juni 2026 atas dugaan tindak pidana korupsi.
Dalam proses penyidikan, aparat Irak mengaku telah menyita uang tunai senilai US$86 juta yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi tersebut.
Temuan itu kemudian menjadi dasar pengembangan penyelidikan hingga berujung pada penangkapan puluhan pejabat dan anggota parlemen.
Penyitaan uang tunai senilai US$86 juta menjadi salah satu barang bukti terbesar dalam penyelidikan dugaan korupsi yang mengguncang elite politik Irak.
PM Ali Al Zaidi Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi
Operasi penegakan hukum tersebut juga mendapat dukungan penuh dari Perdana Menteri Irak Ali Al Zaidi, yang sejak dilantik berkomitmen menjadikan pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas pemerintahannya.
Korupsi selama bertahun-tahun dinilai menjadi persoalan serius yang menghambat pembangunan, pelayanan publik, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Sejumlah aktivis antikorupsi di Irak bahkan menilai praktik korupsi telah mengakar dalam sistem politik negara tersebut. Mereka menuding sebagian elite politik memanfaatkan jaringan kekuasaan dan patronase untuk menguasai sumber daya negara demi kepentingan kelompok tertentu.
Langkah penangkapan puluhan pejabat ini dinilai menjadi ujian awal bagi pemerintahan Ali Al Zaidi dalam membuktikan komitmennya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. (*)
Poin Utama Berita
- Irak menangkap 47 pejabat dalam operasi antikorupsi besar-besaran.
- Sebanyak 15 anggota parlemen, termasuk 12 anggota aktif, ikut diamankan.
- Wakil Menteri Perminyakan Ali Maarej juga ditangkap.
- Operasi dilakukan berdasarkan surat perintah penangkapan dari Komisi Integritas Federal Irak.
- Penangkapan mendapat persetujuan Ketua Parlemen Haybat al-Halbousi.
- Penyelidikan berkembang dari kasus korupsi Adnan Al Jumaili.
- Aparat menyita US$86 juta uang tunai sebagai barang bukti dugaan korupsi.
- Perdana Menteri Ali Al Zaidi menegaskan komitmen memberantas korupsi di Irak.
- Aktivis menilai korupsi telah lama menjadi masalah struktural dalam politik Irak.

















