Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
BIROKRASIPERISTIWA

1.603 Napi Lapas Narkotika Jakarta Terima Remisi Idulfitri 2026, 15 Langsung Bebas

29
×

1.603 Napi Lapas Narkotika Jakarta Terima Remisi Idulfitri 2026, 15 Langsung Bebas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id – Sebanyak 1.603 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta menerima Remisi Khusus (RK) Idulfitri 1447 Hijriah sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan keikutsertaan dalam program pembinaan.

Pemberian remisi dilakukan usai pelaksanaan Salat Idulfitri di lingkungan lapas dan diserahkan secara simbolis oleh Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani kepada perwakilan warga binaan.

Dari total penerima remisi, sebanyak 1.588 warga binaan memperoleh RK I atau pengurangan sebagian masa pidana. Sementara itu, 15 orang lainnya mendapatkan RK II yang memungkinkan mereka langsung bebas.

“Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus pemenuhan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan,” ujar Syarpani dalam keterangannya, Sabtu (21/3/2026).

Ia menegaskan, remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Momentum Idulfitri, lanjutnya, menjadi waktu yang tepat untuk mendorong warga binaan melakukan refleksi diri dan memperbaiki perilaku selama menjalani masa pidana.

“Kami berharap momentum Idulfitri ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, pihak lapas terus berkomitmen memberikan pembinaan yang optimal, baik dari sisi kepribadian maupun kemandirian, agar warga binaan dapat kembali menjadi individu yang produktif setelah bebas.

Pemberian Remisi Khusus Idulfitri juga diharapkan mampu meningkatkan semangat warga binaan dalam mengikuti seluruh program pembinaan secara maksimal.

“Ini bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga bagian dari proses pembinaan menuju perubahan yang lebih baik,” tambahnya.

Dengan adanya remisi ini, diharapkan para warga binaan memiliki harapan baru untuk menata masa depan serta kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat. (*)