227 Kendaraan Dinas Sampang Hilang Secara Administratif, BPPKAD Lakukan Penataan Aset Menyeluruh
Sampang | Sentrapos.co.id – Selain persoalan tunggakan pajak, pengelolaan kendaraan dinas di Kabupaten Sampang juga dihadapkan pada persoalan serius terkait administrasi aset. Badan Pengelola Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD Kabupaten Sampang) mencatat sebanyak 227 unit kendaraan dinas dinyatakan hilang secara administratif.
Sekretaris BPPKAD Kabupaten Sampang, Bambang Indra Basuki, menjelaskan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut tidak diketahui keberadaan fisiknya, termasuk dokumen penting seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
“Total kendaraan dinas yang tercatat pada tahun 2025 mencapai 2.162 unit,” ujar Bambang, Rabu (7/1/2026).
Namun demikian, dari jumlah tersebut, tidak seluruh kendaraan dinas memiliki kelengkapan administrasi yang sah. Berdasarkan data terbaru, hanya 601 unit kendaraan yang tercatat lengkap secara hukum, baik dari sisi fisik maupun dokumen kepemilikan.
“Masih banyak kendaraan dinas yang belum memiliki kelengkapan administrasi secara penuh. Ini menjadi perhatian serius kami dalam penataan aset daerah,” terangnya.
Sebagai upaya mengurangi beban aset serta menertibkan pengelolaan kendaraan dinas, Pemerintah Kabupaten Sampang telah melakukan langkah strategis berupa lelang kendaraan yang dinilai tidak efektif untuk operasional pemerintahan.
“Sepanjang tahun 2024, sebanyak 243 unit kendaraan dinas telah dilelang karena tidak lagi efektif digunakan,” ungkap Bambang.
Ia menegaskan, langkah lelang tersebut merupakan bagian dari penataan aset secara menyeluruh agar pengelolaan barang milik daerah lebih tertib, efisien, dan akuntabel.
Ke depan, BPPKAD Sampang akan terus melakukan inventarisasi, verifikasi dokumen, serta penertiban kendaraan dinas guna mencegah potensi kerugian daerah dan memastikan seluruh aset tercatat sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah daerah berharap, penataan aset kendaraan dinas ini dapat meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperbaiki tata kelola administrasi aset di Kabupaten Sampang. (*)










