SURABAYA | Sentrapos.co.id — Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencatat masih ada 257 orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang mengalami pemasungan hingga akhir Maret 2026. Upaya pembebasan terus digencarkan melalui pendekatan persuasif kepada keluarga.
Kepala Dinas Sosial Jawa Timur, Restu Novi Widiani, menyebutkan bahwa pihaknya terus bekerja secara intensif untuk menekan angka pemasungan yang masih terjadi di sejumlah daerah.
“Per 31 Maret ada 257 ODGJ yang dipasung. Kami terus melakukan pendekatan agar mereka bisa dibebaskan dan mendapatkan perawatan,” tegas Novi, Senin (6/4/2026).
Program “Jatim Bebas Pasung” Tekan Angka Signifikan
Upaya pembebasan ini merupakan bagian dari program “Jatim Bebas Pasung” yang telah berjalan sejak 2014. Program tersebut terbukti mampu menurunkan angka pemasungan secara signifikan.
Dari yang semula mencapai lebih dari 2.000 kasus, kini tersisa 257 kasus yang masih terus ditangani secara bertahap.
“Pendekatan dilakukan secara komprehensif, mulai dari medis, sosial, hingga berbasis masyarakat,” jelasnya.
Penyisiran dan Evakuasi Terus Dilakukan
Tim Jatim Social Care (JSC) secara aktif melakukan penyisiran kasus ke desa-desa untuk menemukan ODGJ yang masih dipasung. Pendekatan dilakukan langsung kepada keluarga agar bersedia membuka pemasungan.
Setelah dibebaskan, ODGJ akan mendapatkan penanganan di fasilitas kesehatan maupun rehabilitasi sosial.
Beberapa lokasi penanganan di antaranya:
- RSJ Menur Surabaya untuk rehabilitasi medis
- UPT Bina Laras Pasuruan dan Kediri untuk rehabilitasi sosial
- Balai PMKS Sidoarjo sebagai pusat layanan lanjutan
“Pembebasan pasung tidak cukup sekali, tapi harus dimonitor secara berkelanjutan agar tidak terjadi pemasungan ulang,” ujarnya.
Hambatan: Stigma hingga Penolakan Keluarga
Meski berbagai upaya telah dilakukan, Dinsos Jatim masih menghadapi sejumlah tantangan serius di lapangan.
Faktor utama yang menghambat antara lain stigma negatif masyarakat terhadap ODGJ, keterbatasan fasilitas, serta penolakan dari pihak keluarga maupun lingkungan sekitar.
“Masih ada stigma tinggi di masyarakat, serta resistensi dari keluarga yang menjadi tantangan utama,” ungkap Novi.
Fokus Tidak Hanya Pembebasan
Selain pembebasan, Dinsos Jatim juga menekankan pentingnya pencegahan pemasungan ulang melalui pendampingan keluarga, kontrol pengobatan, serta kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pilar sosial.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan sistem penanganan ODGJ yang berkelanjutan dan manusiawi di Jawa Timur. (*)
Poin Utama Berita
- 257 ODGJ di Jawa Timur masih mengalami pemasungan per Maret 2026
- Program “Jatim Bebas Pasung” berhasil turunkan angka dari 2.000 kasus
- Dinsos lakukan pendekatan persuasif ke keluarga untuk pembebasan
- Tim JSC aktif lakukan penyisiran dan evakuasi ke desa-desa
- Hambatan utama: stigma masyarakat dan penolakan keluarga
- Fokus tidak hanya pembebasan, tapi juga pencegahan pasung ulang

















