PROBOLINGGO | Sentrapos.co.id — Sebanyak 35 warga Kota Probolinggo melaporkan sebuah biro perjalanan umrah ke Polres Probolinggo Kota atas dugaan penipuan. Laporan tersebut dilayangkan setelah para calon jemaah gagal diberangkatkan ke Tanah Suci, meski telah menyetorkan biaya umrah hingga puluhan juta rupiah per orang.
Para korban semula dijadwalkan berangkat pada 19 November 2025. Namun, jadwal keberangkatan tersebut terus mengalami penundaan tanpa kejelasan hingga akhirnya tidak terealisasi sama sekali.
Salah satu korban, Anita Yuli, warga Kelurahan Kedungasem, mengungkapkan bahwa pihak biro perjalanan kerap mengulur waktu dengan berbagai alasan, terutama terkait persoalan visa.
“Awalnya dijadwalkan berangkat 19 November, kemudian mundur ke awal Desember, terakhir dijanjikan 15 Desember. Alasannya selalu visa bermasalah, tapi sampai sekarang tidak ada kepastian,” ujar Anita, Senin (2/2/2026).
Kantor Agen Tutup, Korban Sulit Hubungi Pihak Biro
Kecurigaan para calon jemaah semakin menguat setelah pihak biro perjalanan sulit dihubungi. Bahkan, kantor agen umrah yang berlokasi di Kecamatan Wonoasih disebut sudah tidak lagi beroperasi. Beredar pula informasi bahwa aset kantor tersebut telah disita oleh pihak perbankan.
“Dulu masih bisa dihubungi, sekarang sama sekali tidak. Kantornya juga sudah tidak jelas,” imbuh Anita.
Kerugian yang dialami para korban bervariasi, mulai dari Rp40 juta per orang, hingga Rp76 juta untuk dua orang jemaah. Dengan total pelapor mencapai 35 orang, nilai kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Polisi Kumpulkan Bukti dan Keterangan Korban
Merasa dirugikan dan tidak mendapat kejelasan, para korban akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penipuan tersebut ke pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, membenarkan adanya laporan dari puluhan calon jemaah umrah tersebut. Saat ini, polisi tengah mengumpulkan keterangan serta bukti-bukti pendukung dari para pelapor.
“Benar, kami menerima laporan dari sejumlah korban agen perjalanan umrah yang tidak kunjung diberangkatkan. Saat ini kami menunggu kelengkapan bukti dari para pelapor untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Zainullah.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umrah, memastikan legalitas perusahaan, serta tidak mudah tergiur dengan janji keberangkatan cepat tanpa kejelasan prosedur. *




















