JAKARTA | Sentrapos.co.id – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengungkap fakta baru dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Empat anggota TNI yang telah diamankan diketahui berasal dari satuan Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Komandan Puspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, memastikan seluruh terduga pelaku saat ini telah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.
“Keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota Denma BAIS TNI, bukan dari satuan lain,” tegas Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Rabu (18/3/2026).
Keempat anggota tersebut masing-masing berinisial NDP (Kapten), SL (Lettu), BHW (Lettu), dan ES (Serda). Mereka berasal dari dua matra, yakni TNI Angkatan Laut (AL) dan TNI Angkatan Udara (AU).
Status Masih Terduga, TNI Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Meski telah ditahan, Yusri menegaskan bahwa keempat anggota tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka. Proses penyidikan masih berlangsung untuk memastikan keterlibatan dan peran masing-masing.
“Kalau nanti terbukti sebagai pelaku, baru akan ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini kita masih menjunjung asas praduga tak bersalah,” jelasnya.
Puspom TNI juga masih mendalami peran spesifik setiap anggota dalam kasus ini, termasuk keterkaitan dengan pelaku eksekutor yang terekam kamera pengawas (CCTV).
“Kita akan sampaikan nanti siapa berbuat apa dan bagaimana perannya masing-masing,” imbuh Yusri.
CCTV Ungkap Dua Eksekutor, Pelaku Bisa Lebih dari Empat
Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, terlihat dua orang pelaku utama yang melakukan penyiraman air keras terhadap korban. TNI mengakui adanya dua eksekutor di lapangan, namun masih menelusuri keterlibatan pihak lain.
“Betul, dari CCTV ada dua orang yang melakukan. Dua lainnya perannya masih kami dalami,” tegas Yusri.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga mengungkap identitas dua terduga pelaku dari hasil penyelidikan, yakni berinisial BHC dan MAK. Polisi tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku bisa bertambah.
“Kami menduga pelaku bisa lebih dari empat orang dan masih terus dikembangkan,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin.
Kronologi: Diserang Usai Podcast Isu Remiliterisme
Peristiwa penyiraman air keras terjadi pada Kamis malam (12/3/2026), sesaat setelah Andrie Yunus menyelesaikan kegiatan rekaman podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.
Korban mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh, termasuk wajah, tangan, dada, dan area mata, dengan tingkat luka bakar mencapai sekitar 24 persen.
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menduga serangan tersebut berkaitan dengan aktivitas advokasi HAM yang dilakukan korban.
“Serangan ini diduga sebagai upaya membungkam suara kritis pembela HAM,” ungkap Dimas.
Ia menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi perhatian serius dan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pelaku serta motif di balik serangan.
Komitmen Pengusutan Tuntas
TNI menegaskan akan mengusut kasus ini secara transparan dan profesional, termasuk membuka hasil penyidikan kepada publik setelah proses pemberkasan selesai.
Kasus ini menjadi sorotan nasional karena menyangkut aparat negara dan aktivis hak asasi manusia, sehingga diharapkan penanganannya dapat menjawab tuntutan keadilan serta menjaga kepercayaan publik. (*)




















