JAKARTA | Sentrapos.co.id – Tentara Nasional Indonesia (TNI) resmi menahan empat anggotanya yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Penanganan kasus ini ditegaskan akan dilakukan secara profesional dan transparan hingga ke tahap persidangan.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengungkapkan, keempat terduga pelaku berasal dari satuan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Empat anggota tersebut masing-masing berinisial NDP (Kapten), SL (Lettu), BHW (Lettu), dan ES (Serda). Saat ini, mereka telah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan intensif di Puspom TNI.
“Kami telah menerima empat orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus, dan saat ini dilakukan penahanan sementara,” ujar Yusri, Rabu (18/3/2026).
Proses Hukum Dipastikan Transparan
Yusri menegaskan, proses penyidikan akan dilakukan secara maksimal dan profesional untuk segera dilimpahkan ke Oditur Militer (Otmil) guna proses persidangan.
“Kami berupaya menyelesaikan penyidikan secepatnya dan menyerahkan ke penuntut militer untuk disidangkan,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa persidangan militer terhadap para terduga pelaku akan digelar secara terbuka untuk publik.
“Persidangan militer tidak pernah tertutup. Nanti media juga akan kami undang untuk mengikuti prosesnya,” jelas Yusri.
Dalam kasus ini, para terduga pelaku dijerat Pasal 467 ayat (1) dan (2) KUHP dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman antara 4 hingga 7 tahun penjara.
Selain itu, Puspom TNI juga akan mengajukan visum et repertum terhadap korban ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) sebagai bagian dari kelengkapan alat bukti.
Polisi Ungkap Peran Pelaku dari CCTV
Di sisi lain, penyelidikan yang dilakukan Polri turut mengungkap peran pelaku melalui rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dua terduga pelaku berhasil teridentifikasi saat beraksi menggunakan sepeda motor.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan, pelaku yang dibonceng diduga sebagai eksekutor penyiraman air keras terhadap korban.
“Penumpang belakang terlihat menyiramkan air keras kepada korban. Ini berdasarkan rekaman CCTV di sepanjang jalur hingga lokasi kejadian,” ungkapnya.
Ia menegaskan, rekaman yang digunakan sebagai alat bukti merupakan hasil asli dari CCTV, bukan hasil rekayasa teknologi.
“Ini murni dari CCTV, bukan hasil AI,” tegas Iman.
Dari hasil identifikasi, dua pelaku yang terekam kamera berinisial GHC dan MAK. Namun, polisi tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku bisa bertambah seiring pendalaman kasus.
“Kami menduga pelaku bisa lebih dari empat orang, dan akan terus kami kembangkan,” tambahnya.
Komitmen Penegakan Hukum
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat negara serta menyasar aktivis hak asasi manusia. TNI dan Polri menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus tersebut tanpa pandang bulu.
Dengan proses hukum yang terbuka dan berbasis bukti, diharapkan keadilan bagi korban dapat segera terwujud sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. (*)




















