Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HEADLINE NEWS

9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Hadapi Vonis di Tipikor Jakarta, Tuntutan Capai Rp13,4 Triliun

40
×

9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Hadapi Vonis di Tipikor Jakarta, Tuntutan Capai Rp13,4 Triliun

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id – Sebanyak sembilan terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan anak usaha Pertamina akan menjalani sidang vonis pada Kamis, 26 Februari 2026, pukul 13.00 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Direktur Penuntutan Jampidsus Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Riono Budisantoso, membenarkan jadwal tersebut.

“Begitu laporan yang saya terima,” ujar Riono, Rabu (25/2/2026).


Dua Klaster Perkara: Swasta dan Anak Usaha Pertamina

Perkara korupsi ini terbagi dalam dua klaster, yakni pihak swasta serta pejabat di tiga anak usaha PT Pertamina (Persero), yaitu:

  • PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN)

  • PT Pertamina International Shipping (PT PIS)

  • PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI)

Klaster Swasta

Dalam klaster swasta, tiga terdakwa menghadapi tuntutan berat:

  1. Muhammad Kerry Adrianto Riza
    Dituntut 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan uang pengganti Rp13,4 triliun.

  2. Gading Ramadhan Joedo
    Dituntut 16 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan uang pengganti Rp1,17 triliun.

  3. Dimas Werhaspati
    Dituntut 16 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta uang pengganti Rp1 triliun dan USD 11 juta.


Klaster Anak Usaha Pertamina

Enam terdakwa berasal dari jajaran direksi dan pejabat di lingkungan anak usaha Pertamina:

  • Riva Siahaan

  • Maya Kusmaya

  • Edward Corne

  • Yoki Firnandi

  • Agus Purwono

  • Sani Dinar Saifuddin

Masing-masing dituntut 14 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan uang pengganti Rp5 miliar.


Sorotan Tata Kelola Energi Nasional

Perkara ini menjadi perhatian publik karena menyangkut tata kelola sektor energi strategis nasional, khususnya pengelolaan minyak mentah dan produk kilang.

Sidang vonis yang dijadwalkan Kamis besok akan menjadi babak penting dalam proses penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan di sektor BUMN energi. Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Example 300250