Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
NASIONALPERISTIWA

ABK WNI Selamat dari Kapal Tenggelam di Vietnam, Pemerintah Pastikan Perlindungan Total

35
×

ABK WNI Selamat dari Kapal Tenggelam di Vietnam, Pemerintah Pastikan Perlindungan Total

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id — Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi warga negara di luar negeri. Seorang Anak Buah Kapal (ABK) WNI, Heru Partiman, berhasil dipulangkan setelah selamat dari insiden kapal tenggelam di wilayah Vung Tau.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Perhubungan Laut, Samsuddin, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi lintas kementerian dan perwakilan RI di luar negeri.

“Penanganan kasus ini merupakan hasil koordinasi yang solid antara Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Ditjen Perhubungan Laut, serta perwakilan RI di luar negeri. Kami memastikan setiap WNI, khususnya pelaut, mendapatkan perlindungan dan pendampingan maksimal,” ujar Samsuddin, Selasa (7/4/2026).

Proses Evakuasi dan Pemulangan Terkoordinasi

Proses serah terima Heru dilakukan dari otoritas Border Guard Vietnam kepada KJRI Ho Chi Minh City pada 2 April 2026 di kantor Border Guard Skuadron 2, Vung Tau.

Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh perwakilan Departemen Luar Negeri Ho Chi Minh City dan aparat kepolisian setempat sebagai bentuk legalitas dan transparansi proses.

Setelah itu, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Perhubungan memastikan seluruh tahapan pemulangan berjalan lancar, mulai dari pengurusan dokumen keimigrasian hingga koordinasi lintas negara.

Transit hingga Tiba di Indonesia

Heru Partiman dipulangkan ke Indonesia menggunakan maskapai AirAsia dengan rute Ho Chi Minh City – Kuala Lumpur – Jakarta, dan tiba pada Jumat, 3 April 2026.

Setibanya di Indonesia, tim dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan langsung melakukan penjemputan serta memastikan kondisi Heru dalam keadaan baik.

Kondisi Korban dan Dokumen Lengkap

Sebelum kepulangan, Heru telah menjalani seluruh pemeriksaan administrasi sesuai ketentuan otoritas Vietnam. Ia juga dinyatakan dalam kondisi sehat.

Selain itu, korban telah mengantongi exit visa yang diterbitkan pada 27 Maret 2026 dan berlaku hingga 9 April 2026, memastikan kepulangannya dilakukan secara legal dan aman.

Negara Hadir Lindungi WNI

Samsuddin menegaskan bahwa pemerintah akan terus hadir dalam setiap kondisi darurat yang dialami WNI, khususnya pelaut yang bekerja di sektor maritim global.

“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi WNI di luar negeri, terutama para pelaut,” tegasnya.

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa negara tidak tinggal diam dalam melindungi warganya, bahkan dalam situasi darurat di luar negeri sekalipun. (*)


Poin Utama Berita

  • ABK WNI Heru Partiman selamat dari kapal tenggelam di Vietnam
  • Pemerintah berhasil memulangkan korban ke Indonesia dengan aman
  • Proses melibatkan koordinasi lintas kementerian dan perwakilan RI
  • Serah terima dilakukan secara resmi di Vung Tau, Vietnam
  • Pemulangan melalui rute Ho Chi Minh City – Kuala Lumpur – Jakarta
  • Korban dalam kondisi sehat dan dokumen lengkap
  • Pemerintah tegaskan komitmen perlindungan WNI di luar negeri