Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HEADLINE NEWS

Abraham Samad Desak Prabowo Kembalikan UU KPK Lama: Revisi 2019 Dinilai Melemahkan Pemberantasan Korupsi

32
×

Abraham Samad Desak Prabowo Kembalikan UU KPK Lama: Revisi 2019 Dinilai Melemahkan Pemberantasan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, menilai melemahnya kinerja pemberantasan korupsi di Indonesia merupakan dampak langsung dari revisi Undang-Undang KPK tahun 2019.

Karena itu, Abraham Samad mendesak Prabowo Subianto untuk mengembalikan Undang-Undang KPK ke versi lama, sebelum direvisi pada era pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo.

Pernyataan tersebut disampaikan Abraham usai pertemuannya bersama sejumlah tokoh nasional dengan Presiden Prabowo di Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).

“Yang paling penting saya sampaikan, penurunan kinerja pemberantasan korupsi oleh KPK sekarang ini disebabkan oleh revisi Undang-Undang KPK tahun 2019. Kalau ingin memperbaiki KPK agar kinerjanya meningkat seperti dulu, Undang-Undang KPK harus dikembalikan seperti semula,” ujar Abraham kepada wartawan, Senin (2/2/2026).

Soroti Rekrutmen Pimpinan KPK

Selain soal regulasi, Abraham juga menekankan pentingnya pembenahan sistem rekrutmen pimpinan KPK. Menurutnya, seleksi komisioner KPK harus benar-benar mengedepankan integritas moral dan rekam jejak yang bersih.

“Orang yang cacat moral tidak boleh dipilih menjadi pimpinan KPK,” tegas Abraham.

Ia mencontohkan pengalaman buruk dalam pemilihan pimpinan KPK sebelumnya, yang menurutnya justru mencederai marwah lembaga antirasuah.

Firli dan Lili Jadi Contoh Buruk

Abraham secara terbuka menyinggung kasus etik yang menjerat mantan pimpinan KPK, seperti Firli Bahuri dan Lili Pintauli, yang menurutnya menjadi bukti kegagalan dalam proses seleksi.

“Kita sudah punya contoh buruk. Orang yang cacat moral seperti Firli dan Lili dipilih menjadi pimpinan KPK. Apa akibatnya? Mereka terbukti menyalahgunakan kekuasaan dan itu memperburuk marwah KPK,” ujarnya.

Usulan Dicatat Presiden

Abraham mengaku seluruh masukan dan gagasan yang disampaikannya dalam pertemuan tersebut dicatat oleh Presiden Prabowo sebagai bahan pertimbangan dalam upaya memperkuat kembali agenda pemberantasan korupsi nasional.

Menurut Abraham, keberanian melakukan koreksi kebijakan menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi di Indonesia. *

Example 300250