Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINAL

Aduan WNI Terjerat Online Scam di Kamboja Tembus 2.117 Kasus, KBRI Percepat Pemulangan

34
×

Aduan WNI Terjerat Online Scam di Kamboja Tembus 2.117 Kasus, KBRI Percepat Pemulangan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | SentraPos.co.id – Jumlah pengaduan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam sindikat online scam atau penipuan daring di Kamboja melonjak tajam. Dalam periode 16–23 Januari 2026, tercatat 2.117 aduan WNI yang ditangani KBRI Phnom Penh.

Ribuan WNI tersebut mendatangi langsung kantor Phnom Penh untuk melaporkan kondisi mereka sekaligus meminta difasilitasi kepulangan ke Indonesia.

Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto menjelaskan, lonjakan aduan terjadi signifikan dalam dua hari terakhir.

“Pada 22 Januari 2026 terdapat penambahan 224 WNI, dan pada 23 Januari 2026 hingga pukul 17.00 bertambah lagi 164 WNI. Sehingga total yang ditangani mencapai 2.117 WNI, dari sebelumnya 1.726 WNI pada periode 16–21 Januari 2026,” ujar Santo dalam pernyataan tertulis, Sabtu (24/1/2026).

Menurutnya, peningkatan drastis ini merupakan dampak langsung dari razia besar-besaran Pemerintah Kamboja terhadap pusat-pusat penipuan daring. Operasi tersebut menyebabkan banyak warga negara asing, termasuk WNI, keluar dari lokasi sindikat.

“Beberapa kedutaan asing di Phnom Penh juga dipenuhi ratusan warganya yang mengalami kondisi serupa,” ungkapnya.

Santo menegaskan, KBRI Phnom Penh terus mengupayakan percepatan pemulangan WNI dengan berkoordinasi intensif bersama otoritas setempat.

“KBRI tengah berkoordinasi agar WNI mendapatkan percepatan penerbitan exit permit serta keringanan hukuman keimigrasian,” jelasnya.

Selain itu, proses pendataan, asesmen kasus, dan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki paspor terus dilakukan secara bertahap. Sementara itu, WNI yang masih memiliki paspor dan visa berlaku didorong untuk segera membeli tiket kepulangan secara mandiri.

KBRI Phnom Penh juga mengimbau seluruh WNI agar bersabar dan tertib dalam mengikuti prosedur pemulangan serta tetap waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan KBRI.

“Layanan KBRI tidak dipungut biaya, kecuali biaya resmi SPLP sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” tegas Santo.

Sebagai perbandingan, sepanjang tahun 2025, KBRI Phnom Penh menangani 5.088 kasus WNI, dengan rata-rata 15–30 kasus per hari. Namun, dalam sepekan terakhir, lonjakan aduan mencapai hingga 520 laporan dalam satu hari, jauh melampaui rata-rata sebelumnya. *

Example 300250