Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
SHOWBIZ

Ahmad Dhani Soroti Revisi RUU Hak Cipta, Komposer Khawatir Kehilangan Kedaulatan atas Lagu

29
×

Ahmad Dhani Soroti Revisi RUU Hak Cipta, Komposer Khawatir Kehilangan Kedaulatan atas Lagu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id – Ketua Pembina Aliansi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Ahmad Dhani, menyuarakan kekhawatiran terhadap arah revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta yang dinilai berpotensi mengurangi kedaulatan pribadi pencipta lagu atas karya mereka.

Menurut Dhani, jika revisi regulasi tersebut tidak disusun dengan hati-hati, nasib para komposer Indonesia dapat kembali terpuruk seperti yang pernah terjadi pada periode sebelumnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Dhani saat menghadiri peresmian Piagam Resolusi Nasional Komposer Seluruh Indonesia di Gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).

“Seandainya kita lengah sedikit saja, nasib komposer Indonesia tidak jauh berbeda seperti pada tahun 2014 hingga 2024,” ujar Ahmad Dhani kepada wartawan.

Komposer Harus Tetap Punya Hak Penuh

Dhani menegaskan bahwa dalam industri musik, setiap komposer memiliki kebijakan berbeda terkait penggunaan karya mereka.

Ada pencipta lagu yang membolehkan karyanya dibawakan tanpa izin khusus, namun ada pula yang mensyaratkan izin resmi sebelum lagu tersebut digunakan dalam konser atau pertunjukan musik.

Menurutnya, perbedaan sikap tersebut harus dihormati karena merupakan bagian dari hak eksklusif pencipta.

“Setiap komposer memiliki kebijakan masing-masing terhadap penggunaan karya. Itu adalah hak pribadi yang tidak bisa disamaratakan,” tegas Dhani.

Ia mencontohkan beberapa musisi yang memiliki pendekatan berbeda terkait izin penggunaan lagu.

Misalnya, Ariel NOAH dan Pongki Barata yang tidak terlalu mempermasalahkan jika lagu mereka dinyanyikan tanpa izin khusus dalam konser.

Namun, komposer senior seperti Fariz RM memiliki prinsip berbeda yang mengharuskan izin sebelum karya mereka dibawakan.

Regulasi Harus Hormati Hak Pencipta

Dhani menilai regulasi yang sedang dibahas harus mampu mengakomodasi perbedaan pandangan tersebut tanpa menghilangkan hak eksklusif para pencipta lagu.

Ia menekankan bahwa revisi undang-undang tidak boleh mereduksi hak pencipta atas karya yang telah mereka hasilkan.

AKSI Minta Kedaulatan Komposer Dilindungi

Sementara itu, Ketua Umum AKSI, Satriyo Yudi Wahono atau Piyu Padi, menyatakan bahwa komposer Indonesia harus memiliki hak privat penuh atas karya mereka.

Menurutnya, kedaulatan pencipta lagu tidak boleh diambil alih atau dipaksakan melalui regulasi yang tidak berpihak pada pelaku industri kreatif.

“Maklumat ini sangat mendesak. Kami ingin mengembalikan mandat atau kedaulatan para pencipta lagu agar mendapatkan haknya secara penuh,” kata Piyu.

Para komposer berharap revisi RUU Hak Cipta dapat memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi para pencipta lagu sekaligus menciptakan ekosistem industri musik yang adil dan berkelanjutan di Indonesia. (*)

Example 300250