Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HEADLINE NEWS

Ahok Bersaksi di Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Periode 2018–2023

15
×

Ahok Bersaksi di Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Periode 2018–2023

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id — Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah periode 2018–2023 yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).

Ahok tiba di Gedung Pengadilan Tipikor sekitar pukul 09.00 WIB untuk memberikan keterangan dalam perkara yang menyeret sejumlah terdakwa. Salah satu terdakwa dalam kasus tersebut adalah Muhammad Kerry Adriano Riza, yang diketahui merupakan anak dari pengusaha minyak Riza Chalid.

“Sama seperti yang lain, kita sampaikan apa adanya,” ujar Ahok kepada wartawan sebelum memasuki ruang sidang.

Dalam keterangannya, Ahok mengaku tidak melakukan persiapan khusus sebelum memberikan kesaksian. Ia juga menyebut tidak membawa dokumen fisik ke persidangan karena seluruh data dan catatan yang dibutuhkan telah tersimpan dalam bentuk digital.

“Semua data ada di handphone,” singkatnya.

Kehadiran Ahok dalam sidang ini merupakan pemanggilan ulang oleh jaksa penuntut umum (JPU), setelah sebelumnya ia berhalangan hadir karena berada di luar negeri. Ahok diketahui baru kembali ke Indonesia pada 26 Januari 2026, sesuai pemberitahuan resmi yang telah disampaikan kepada jaksa dan majelis hakim.

Sidang tersebut merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. Sebelumnya, JPU juga telah menghadirkan sejumlah saksi penting, di antaranya Nicke Widyawati, mantan Direktur Utama PT Pertamina periode 2018–2024.

Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah ini menjadi perhatian luas publik karena berkaitan langsung dengan tata kelola energi nasional, serta melibatkan sejumlah nama besar di sektor perminyakan dan badan usaha milik negara. (*)