Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HEADLINE NEWS

Ahok Kembali Jadi Sorotan Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Dijadwalkan Bersaksi di Persidangan

32
×

Ahok Kembali Jadi Sorotan Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Dijadwalkan Bersaksi di Persidangan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id — Nama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali mencuat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero). Perkara tersebut kini telah memasuki tahap persidangan terhadap sejumlah terdakwa, dengan agenda pemeriksaan saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ahok dijadwalkan hadir sebagai saksi, bukan tersangka, untuk memberikan keterangan terkait fungsi pengawasan dan tata kelola Pertamina selama menjabat sebagai Komisaris Utama periode 2019–2024.

Ahok Minta Diperiksa Sejak Tahap Penyidikan

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa Ahok justru menjadi pihak yang secara aktif meminta diperiksa dalam perkara ini. Pernyataan tersebut disampaikan Burhanuddin untuk menjawab pertanyaan publik mengapa Ahok lebih dahulu diperiksa dibanding jajaran direksi Pertamina.

“Pak Ahok memang yang meminta, ‘ayo saya diperiksa’,” ujar Burhanuddin, dikutip dari pernyataannya, Kamis (13/3/2025).

Pada tahap penyidikan, Ahok diperiksa selama kurang lebih 10 jam oleh penyidik Kejaksaan Agung, dengan sekitar 14 pertanyaan yang berfokus pada pengawasan tata kelola minyak mentah dan produk kilang, khususnya di subholding Pertamina Patra Niaga.

Ahok Akui Terkejut dengan Temuan Penyidik

Usai pemeriksaan, Ahok mengaku terkejut karena banyak informasi operasional yang justru baru ia ketahui dari penyidik. Ia menegaskan bahwa sebagai komisaris utama, dirinya tidak terlibat langsung dalam operasional anak perusahaan atau subholding.

“Saya juga kaget-kaget. Karena kan ini subholding, saya tidak sampai ke operasional,” ujar Ahok kepada wartawan di kawasan Kejaksaan Agung, Jakarta.

Ia bahkan mengaku baru mengetahui adanya dugaan fraud, aliran dana mencurigakan, serta sejumlah penyimpangan setelah mendengar paparan penyidik.

Perkara Libatkan Anak Riza Chalid, Kerugian Negara Fantastis

Perkara ini turut menyeret Muhamad Kerry Adrianto Riza, anak pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid, yang berstatus sebagai beneficial owner PT Orbit Terminal Merak. Kerry diduga terlibat dalam proyek sewa terminal bahan bakar minyak (BBM) dan penyewaan kapal pengangkut minyak.

Jaksa menyebut, penyewaan terminal BBM milik PT OTM menimbulkan kerugian negara sekitar Rp2,9 triliun, sementara dari penyewaan kapal, Kerry didakwa memperoleh keuntungan minimal 9,8 juta dolar AS.

Secara keseluruhan, rangkaian perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah ini disebut menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp285,1 triliun, meskipun dilakukan melalui beberapa proyek dan pengadaan yang terpisah.

Agenda Sidang dan Saksi yang Dihadirkan

Dalam sidang lanjutan yang dijadwalkan Selasa (20/1/2026), JPU akan memeriksa sejumlah saksi penting, termasuk:

  • Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) – Komisaris Utama Pertamina 2019–2024

  • Ignasius Jonan – Menteri ESDM 2016–2019

  • Arcandra Tahar – Wakil Menteri ESDM

  • Nicke Widyawati – Direktur Utama Pertamina 2018–2024

  • Luvita Yuni – Senior Manager Management Reporting PT Kilang Pertamina Internasional

Direktur Penuntutan Jampidsus, Riono Budisantoso, menyatakan para saksi akan dimintai keterangan terkait tata kelola Pertamina dan dugaan penyimpangan yang terjadi pada masa jabatan masing-masing.

Ahok Berhalangan Hadir, Siap Dipanggil Ulang

Ahok mengonfirmasi bahwa dirinya berhalangan hadir dalam sidang pada 20 Januari 2026 karena sedang berada di luar negeri dan baru kembali ke Indonesia pada 26 Januari 2026. Ia mengaku belum menerima surat panggilan resmi.

Meski demikian, Ahok menegaskan kesiapannya untuk memberikan keterangan apabila dipanggil ulang oleh JPU atau majelis hakim.

“Pasti bersedia untuk bersaksi,” tandasnya. *

Example 300250