MALANG | Sentrapos.co.id — Aksi warga yang memaksa membuka portal jalan di kawasan Bendungan Lahor berujung ke proses hukum. Operator portal resmi melaporkan salah satu warga ke Polres Malang.
Laporan tersebut diajukan oleh pihak pengelola, yakni Perum Jasa Tirta I melalui pengawas gate.
Kasi Humas Polres Malang, Bambang Subinanjar, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Iya benar, ada laporan polisi. Pelapor adalah pengawas gate dari Jasa Tirta,” ujarnya, Sabtu (4/4/2026).
Dalam laporan itu, seorang warga berinisial HW alias Dur diduga melakukan tindakan pemaksaan hingga perusakan fasilitas portal.
“Ada salah satu warga yang menjadi terlapor terkait dugaan perusakan di gate Bendungan Lahor,” tegas Bambang.
Proses Penyelidikan Berjalan
Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polres Malang dan telah masuk tahap penyelidikan. Penyidik bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan sejumlah barang bukti.
“Laporan sudah kami tindaklanjuti, saat ini masih dalam proses penyelidikan,” jelas Bambang.
Barang bukti yang diamankan meliputi rekaman CCTV serta dokumentasi kerusakan mesin portal.
“Barang bukti yang diamankan CCTV dan foto mesin gate yang dirusak,” tambahnya.
Selain itu, penyidik juga telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi guna mengungkap dugaan tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Pemanggilan Terlapor Dijadwalkan
Polres Malang telah menjadwalkan pemanggilan terhadap HW alias Dur pada Senin, 6 April 2026, untuk dimintai keterangan sebagai terlapor.
“Hari Senin akan dilakukan permintaan keterangan terhadap saudara HW alias Dur,” ujarnya.
Akar Polemik: Portal Berbayar
Sebelumnya, polemik terjadi setelah warga memprotes portal jalan di Bendungan Lahor yang selama ini diberlakukan tarif. Warga bahkan memasang spanduk tuntutan agar akses jalan tersebut digratiskan.
Aksi tersebut memicu ketegangan antara warga dan pengelola hingga berujung tindakan paksa yang kini berimplikasi hukum.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut akses jalan umum, kebijakan tarif, serta potensi pelanggaran hukum oleh warga. (*)
Poin Utama Berita
- Aksi paksa warga buka portal Bendungan Lahor berujung laporan polisi
- Pengelola Perum Jasa Tirta I resmi melapor ke Polres Malang
- Warga berinisial HW alias Dur jadi terlapor dugaan perusakan
- Polisi amankan CCTV dan bukti kerusakan mesin gate
- 10 saksi telah diperiksa dalam proses penyelidikan
- Pemanggilan terlapor dijadwalkan 6 April 2026
- Polemik dipicu kebijakan portal jalan berbayar

















