Alfarizi Meninggal di Rutan Medaeng sebelum Vonis, Keluarga dan Aktivis HAM Soroti Dugaan Pelanggaran Hak Tahanan - Sentra Pos

Alfarizi Meninggal di Rutan Medaeng sebelum Vonis, Keluarga dan Aktivis HAM Soroti Dugaan Pelanggaran Hak Tahanan

Surabaya | Sentrapos.co.id – Alfarizi, seorang pemuda yang ditahan terkait demonstrasi di Surabaya pada Agustus 2025, meninggal dunia di Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya sebelum majelis hakim memutuskan bersalah atau tidaknya tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Alfarizi meninggal pada 30 Desember 2025, saat masih berstatus terdakwa dan menunggu putusan pengadilan yang dijadwalkan dibacakan Januari 2026.

Pihak rutan menyatakan Alfarizi meninggal dalam kondisi sakit. Namun, keluarga mencium kejanggalan karena sebelumnya tidak pernah ada keluhan serius terkait kesehatan almarhum. Kakak kandung Alfarizi, Khosiyah, menjadi orang terakhir dari keluarga yang membesuknya di Rutan Medaeng pada Rabu, 24 Desember 2025.

“Saat itu kondisinya baik, sehat, tidak mengeluh sakit apa pun,” ujar Khosiyah saat ditemui di kediamannya di Surabaya, Kamis (1/1/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Alfarizi bahkan menyampaikan harapan sederhana: ingin berziarah ke makam ibunya di Madura setelah bebas. Ia juga sempat meminta dibawakan makanan kesukaannya, bakmi goreng atau pecel, saat jadwal besuk berikutnya.

Namun, hampir sepekan setelah pertemuan terakhir itu, Khosiyah menerima pesan singkat dari pengelola rutan yang memintanya segera datang ke Rutan Medaeng. Di klinik rutan, ia mendapati adiknya telah meninggal dunia.

Menurut penuturan sesama penghuni rutan, Alfarizi sempat dibangunkan untuk salat subuh sekitar pukul 04.00 WIB. Ia bangun dan mengatakan akan menyusul. Sekitar pukul 05.30 WIB, Alfarizi ditemukan tidak merespons dan kemudian mengalami kejang-kejang sebelum dibawa ke klinik rutan. Nyawanya dinyatakan tidak tertolong sekitar pukul 06.00 WIB.

Hingga pemakaman dilakukan pada hari yang sama, keluarga mengaku tidak memperoleh penjelasan medis yang jelas mengenai penyebab kematian. Khosiyah juga mengungkap bahwa dirinya diminta menandatangani sejumlah dokumen administrasi, salah satunya berisi pernyataan bahwa keluarga tidak akan menuntut pihak rutan di kemudian hari.

“Waktu itu saya panik. Tidak dijelaskan secara detail, juga tidak disertai rekam medis,” ujarnya.

Sorotan Aktivis HAM

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya menilai kematian Alfarizi mencerminkan buruknya sistem pemasyarakatan dan penahanan di Indonesia.

Sekretaris Jenderal Federasi KontraS, Andy Irfan, menyebut Alfarizi mengalami penurunan berat badan ekstrem sejak ditangkap.

“Saat pertama saya temui, berat badannya sekitar 80 kilogram. Dua minggu sebelum meninggal, beratnya tidak sampai 50 kilogram,” kata Andy.

Berdasarkan penelusuran KontraS, Alfarizi kerap mengalami gangguan kesehatan ringan seperti masuk angin, namun kebutuhan obat-obatan disebut tidak selalu terpenuhi. Selain itu, Alfarizi diduga mengalami tekanan psikologis berat selama masa penahanan.

Andy juga menyoroti minimnya koordinasi antara rutan, kejaksaan, dan pendamping hukum. Hingga kini, KontraS mengaku belum menerima dokumen medis resmi terkait kematian Alfarizi.

Pernyataan Pihak Rutan

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, menyatakan Alfarizi dibawa ke poliklinik rutan dalam kondisi tidak sadarkan diri dan langsung ditangani tim medis.

“Rutan Surabaya telah menerapkan respons cepat terhadap kondisi darurat tahanan dan memberikan pelayanan kesehatan sesuai SOP,” ujar Tristiantoro saat dikonfirmasi.

Terkait dokumen administrasi yang ditandatangani keluarga, pihak rutan menegaskan seluruh prosedur telah dilakukan sesuai standar operasional.

Masalah Sistemik Pemasyarakatan

Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBH Masyarakat) dalam risetnya menyebut kematian tahanan di rutan dan lapas kerap dipicu persoalan kesehatan, infrastruktur yang tidak memadai, serta kelebihan kapasitas penghuni.

Peneliti Institute for Criminal Justice Reform, Iftitah Sari, menilai persoalan kematian tahanan merupakan masalah lama yang belum terselesaikan.

“Penahanan masih terlalu sering dijadikan pilihan utama, padahal seharusnya menjadi pengecualian. Alternatif non-penjara jarang digunakan,” ujarnya.

Latar Penangkapan

Alfarizi ditangkap pada September 2025 terkait dugaan keterlibatan dalam kepemilikan molotov saat demonstrasi di Surabaya, Agustus 2025. Penangkapan tersebut merupakan bagian dari operasi besar aparat pascakerusuhan yang menewaskan dan merusak sejumlah fasilitas publik.

Koordinator KontraS Surabaya, Fatkhul Khoir, menyebut penangkapan dilakukan secara serampangan dan cenderung mengarah pada kriminalisasi massa aksi.

“Kebanyakan yang ditangkap adalah anak-anak muda dari kelompok ekonomi bawah, dengan posisi tawar hukum yang lemah,” katanya.

Kini, keluarga Alfarizi hanya mengharapkan satu hal: kejelasan.

“Saya hanya ingin tahu adik saya meninggal karena apa,” ujar Khosiyah lirih.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap sistem penahanan, transparansi layanan kesehatan tahanan, serta perlindungan hak asasi manusia dalam proses penegakan hukum. (*)