Armuji Minta Maaf ke Madas, Akui Khilaf Sebut Nama Ormas saat Sidak di Surabaya - Sentra Pos

Armuji Minta Maaf ke Madas, Akui Khilaf Sebut Nama Ormas saat Sidak di Surabaya

Surabaya | Sentrapos.co.id – Wakil Wali Kota Surabaya Armuji akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Organisasi Masyarakat Madura Asli Sedarah (Madas). Permintaan maaf itu disampaikan setelah polemik penyebutan nama ormas dalam sebuah inspeksi mendadak (sidak) memicu kegaduhan di ruang publik.

Permohonan maaf disampaikan Armuji dalam forum mediasi bersama Ketua Umum DPP Madas Mohammad Taufik yang digelar di Universitas Dr Soetomo (Unitomo), Surabaya, Selasa (6/1/2026).

“Saya khilaf menyebut nama ormas. Saya mohon maaf. Tidak ada niat untuk menstigmatisasi Madas,” ujar Armuji dalam pernyataannya, sekaligus mengakhiri spekulasi yang berkembang luas di masyarakat.

Armuji menjelaskan, kehadirannya dalam sidak tersebut berangkat dari banyaknya laporan warga yang masuk ke dirinya. Ia menegaskan, viralnya peristiwa itu bukan atas kehendaknya, melainkan akibat sorotan media dan media sosial.

“Yang memviralkan bukan saya. Televisi menelepon terus, laporan masyarakat juga banyak, makanya saya datang,” ungkapnya.

Ia mengakui sempat menyebut nama Madas dalam dialog yang ditayangkan melalui YouTube dan akun media sosial pribadinya. Penyebutan tersebut, menurut Armuji, terjadi secara spontan dan merupakan kekeliruan.

“Saya kira itu logo Madas, ternyata bukan. Itu tulisan ‘gong xi fa cai’,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Umum Madas Mohammad Taufik menegaskan bahwa organisasinya tidak memiliki keterkaitan dengan peristiwa yang dipersoalkan. Ia menolak keras stigma premanisme yang sempat dialamatkan kepada Madas.

“Kami tegaskan, Madas bukan ormas preman,” kata Taufik.

Ia menjelaskan, peristiwa yang dipersoalkan terjadi pada Agustus 2025, sebelum dirinya menjabat sebagai Ketua Umum Madas. Berdasarkan kajian tim hukum internal, tidak ditemukan keterlibatan organisasi dalam kasus tersebut.

“Tidak ada satu pun berita acara yang menyebut Madas. Itu bukan kegiatan ormas,” tegasnya.

Taufik mengakui memang ada individu yang hadir dalam sebuah acara pelantikan, namun hal tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menuding organisasi secara keseluruhan.

“Kalau memang terbukti melanggar hukum, kami mendukung aparat untuk menindak tegas,” ujarnya.

Menurut Taufik, simbol atau atribut yang dikenakan individu tertentu kemudian berkembang menjadi framing yang merugikan organisasi.

“Ini sudah jadi gorengan,” katanya singkat.

Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri polemik di ruang publik dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang masih berjalan kepada pihak kepolisian.

“Kalau memang ada yang salah, silakan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Taufik, sembari menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Madura atas stigma yang sempat mencuat.

Kesepakatan damai ini diharapkan dapat meredam ketegangan, menjaga kondusivitas Kota Surabaya, serta menjadi pembelajaran penting agar komunikasi publik ke depan dilakukan lebih hati-hati dan proporsional. (*)