SURABAYA | Sentrapos.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah strategis dalam menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya diwajibkan menggunakan transportasi umum atau sepeda angin saat berangkat dan pulang kerja, khususnya setiap hari Jumat.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, sebagai bagian dari upaya efisiensi energi sekaligus mendorong gaya hidup ramah lingkungan di kalangan pegawai pemerintahan.
“Nanti satu hari kita akan ambil kebijakan, pegawai negeri yang ngantornya di balai kota atau kantor manapun tidak boleh menggunakan kendaraan pribadi, tapi menggunakan kendaraan umum,” tegas Eri, Senin (30/3/2026).
Menurutnya, aturan ini tidak bersifat kaku. ASN yang tinggal jauh dari kantor, termasuk di luar wilayah Surabaya seperti Sidoarjo dan Gresik, diperbolehkan menggunakan transportasi umum.
Sebaliknya, bagi pegawai yang berdomisili dekat dengan tempat kerja, dianjurkan untuk menggunakan sepeda atau gowes sebagai alternatif mobilitas harian.
“Kalau rumahnya dekat, cukup naik sepeda. Tapi kalau jauh, bisa pakai transportasi umum. Jadi tetap fleksibel,” ujarnya.
Eri juga menegaskan bahwa kebijakan penggunaan transportasi umum sebenarnya bukan hal baru. Pemkot Surabaya pernah menerapkannya sebelumnya, meskipun belum berjalan optimal dalam jangka panjang.
WFH Masih Menunggu Arahan Presiden
Terkait wacana Work From Home (WFH) yang digagas pemerintah pusat sebagai bagian dari penghematan BBM, Pemkot Surabaya belum mengambil keputusan final. Eri menyebut pihaknya masih menunggu arahan resmi dari Presiden Prabowo Subianto.
Selama ini, Pemkot Surabaya lebih mengenal konsep Work From Anywhere (WFA), di mana ASN tetap bekerja namun tidak harus selalu di kantor pusat, melainkan bisa di balai RW.
“Kalau di Surabaya tidak ada WFH sejak dulu, adanya WFA. ASN bisa bekerja di balai RW. Untuk WFH, kita tunggu arahan presiden,” jelasnya.
Hari WFH Jadi Sorotan
Sementara itu, perbedaan pandangan muncul terkait penentuan hari pelaksanaan WFH. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengusulkan agar WFH dilakukan pada hari Rabu, bukan Jumat.
Alasannya, kebijakan WFH di hari Jumat dikhawatirkan menimbulkan persepsi long weekend yang dapat menurunkan produktivitas.
Eri mengaku sepakat dengan pertimbangan tersebut. Namun ia menegaskan bahwa Pemkot Surabaya akan tetap mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Kami sepakat tidak di hari yang mendekati liburan atau setelah liburan. Tapi kalau sudah ditetapkan kementerian, semua daerah harus mengikuti,” pungkasnya.
Langkah ini diharapkan tidak hanya mampu menghemat BBM, tetapi juga mengurangi kemacetan dan emisi karbon di Kota Surabaya.
Poin Utama Berita
- ASN Surabaya diwajibkan naik transportasi umum atau gowes setiap Jumat
- Kebijakan bertujuan menghemat BBM dan mengurangi emisi
- ASN yang tinggal jauh tetap boleh menggunakan transportasi umum
- Pemkot Surabaya masih menunggu keputusan pusat terkait WFH
- Konsep kerja yang sudah berjalan adalah WFA, bukan WFH
- Perdebatan hari WFH: Rabu dinilai lebih efektif daripada Jumat
- Pemkot akan mengikuti keputusan resmi pemerintah pusat

















