JAKARTA | Sentrapos.co.id — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak bisa sembarangan keluar rumah saat menjalani kebijakan Work From Home (WFH). Pemerintah memastikan pengawasan dilakukan secara ketat melalui sistem digital berbasis lokasi.
Menurut Tito, mekanisme pengawasan tersebut mengacu pada pengalaman saat pandemi Covid-19, di mana ASN diwajibkan tetap berada di rumah dan terpantau melalui sistem kepegawaian.
“Untuk menjaga karyawan betul-betul Work From Home, dia harus ada di rumah. Sistem bisa memantau itu,” ujar Tito saat ditemui di Istana, Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Wajib Absen Online dan Ponsel Aktif
Tito menjelaskan, setiap ASN diwajibkan melakukan absensi online pada pukul 07.30 WIB. Selain itu, ponsel mereka harus dalam kondisi aktif agar bisa dipantau oleh petugas.
“Mereka wajib ponselnya on. Jam 07.30 absen online, dari situ petugas bisa mengetahui lokasinya,” tegasnya.
Pengawasan ini dilakukan melalui sistem SIMPEG (Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian), yang memungkinkan pelacakan lokasi ASN secara real-time.
GPS Jadi Alat Kontrol Disiplin ASN
Lebih lanjut, Tito menyebutkan fitur GPS pada ponsel ASN menjadi salah satu alat utama untuk memastikan kedisiplinan selama WFH. Dengan sistem ini, ASN yang tidak berada di rumah saat jam kerja akan langsung terdeteksi.
“GPS-nya harus dibuka. Kalau dia di jalan-jalan, pasti ketahuan,” ujarnya.
Kebijakan ini dinilai penting agar tujuan WFH, termasuk efisiensi dan pengurangan mobilitas, benar-benar tercapai.
WFH Harus Kurangi Mobilitas, Bukan Tambah BBM
Tito juga mengingatkan, jika ASN justru keluar rumah saat WFH, hal tersebut bertentangan dengan tujuan kebijakan pemerintah. Bahkan, bisa berdampak pada meningkatnya konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
“Kalau kabur ke mana-mana, malah menambah konsumsi BBM, bukan mengurangi,” tandasnya.
Evaluasi Sistem Pengawasan ASN
Kementerian Dalam Negeri membuka kemungkinan penggunaan kembali sistem SIMPEG secara lebih optimal sebagai alat pengawasan ASN ke depan. Hal ini bertujuan untuk memastikan kinerja tetap maksimal meski bekerja dari rumah.
Dengan pengawasan berbasis teknologi, pemerintah berharap disiplin ASN tetap terjaga serta pelayanan publik tidak terganggu. (*)




















