Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
DAERAHPERISTIWA

Aspal Kerukan Proyek Jalan Pantura Tuban Diduga Dibuang ke Tepi Laut, BBPJN Jatim-Bali Tegur Kontraktor

50
×

Aspal Kerukan Proyek Jalan Pantura Tuban Diduga Dibuang ke Tepi Laut, BBPJN Jatim-Bali Tegur Kontraktor

Sebarkan artikel ini
pencemaran lingkungan pesisir Tuban (Foto Tribunnews.com)
pencemaran lingkungan pesisir Tuban (Foto Tribunnews.com)
Example 468x60

TUBAN | Sentrapos.co.id — Pekerjaan perbaikan jalan di jalur Pantura Tuban, tepatnya di Jalan RE Martadinata, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menuai sorotan setelah material aspal hasil kerukan proyek diduga dibuang sembarangan di kawasan tepi laut, Sabtu (14/3/2026).

Pantauan di lokasi menunjukkan arus lalu lintas di sepanjang ruas jalan tersebut terpantau padat merayap akibat aktivitas perbaikan jalan yang tengah berlangsung.

Di sisi lain, sejumlah material aspal bekas kerukan terlihat menumpuk di area tepi laut tidak jauh dari lokasi proyek. Gundukan material berwarna hitam itu diduga berasal dari sisa pengerukan lapisan aspal lama yang sedang diganti dalam proyek perbaikan jalan nasional tersebut.

Temuan tersebut memicu kekhawatiran terkait potensi pencemaran lingkungan pesisir, mengingat limbah proyek infrastruktur seharusnya dikelola sesuai prosedur teknis dan tidak dibuang sembarangan.

BBPJN Jatim-Bali Akan Tegur Kontraktor

Menanggapi temuan tersebut, Staf Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4.4 Bulu–Tuban–Lohgung Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali, Siska Yovina Ervitasari, memastikan pihaknya akan meminta kontraktor pelaksana segera membersihkan material yang terlanjur dibuang.

“Nanti biar dibersihkan oleh penanggung jawabnya, akan kami beri teguran juga,” ujar Siska.

Ia menegaskan bahwa material hasil pengerukan proyek seperti aspal bekas atau limbah konstruksi tidak diperbolehkan dibuang sembarangan di lingkungan sekitar.

“Harusnya ditempatkan sementara di bahu jalan, setelah itu baru dibersihkan,” tambahnya.

Kontraktor Akui Kelalaian Pekerja

Siska menjelaskan bahwa proyek perbaikan jalan di ruas Jalan RE Martadinata Tuban tersebut dikerjakan oleh CV Pusaka Putra sebagai kontraktor pelaksana.

Sementara itu, penanggung jawab dari pihak kontraktor, Raditya Angga, mengakui bahwa kelalaian pekerja di lapangan bisa saja terjadi jika pengawasan tidak dilakukan secara langsung.

“Teman-teman kadang teledor kalau tidak diarahkan,” kata Raditya.

Ia memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan tersebut dengan membersihkan kembali material aspal yang telah dibuang di kawasan tepi laut.

“Nanti kami minta teman-teman untuk membersihkan kembali,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa pengelolaan limbah proyek infrastruktur harus mengikuti standar teknis dan lingkungan, terlebih ketika proyek berada di kawasan pesisir yang rentan terhadap pencemaran.

(*)