JAKARTA | Sentrapos.co.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan rencana impor etanol dari Amerika Serikat (AS) guna mendukung kebijakan mandatori pencampuran etanol 5–10 persen (E5–E10) pada bahan bakar minyak (BBM) mulai 2028.
Menurut Bahlil, kebijakan pencampuran etanol bertujuan mendorong produksi dalam negeri dan memperkuat bauran energi. Namun, karena kapasitas produksi nasional belum mampu memenuhi kebutuhan penuh, pemerintah membuka ruang impor untuk menutup kekurangan pasokan.
“Namun sampai dengan produksi kita bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri, maka ruang untuk kita melakukan impor boleh saja, termasuk impor dari Amerika sampai dengan kebutuhan produksi kita dalam negeri terpenuhi. Ini paralel saja,” ujar Bahlil dalam konferensi pers daring, Sabtu (21/2/2026).
Tutup Selisih Produksi dan Konsumsi
Bahlil menjelaskan, industri bioetanol domestik sebenarnya sudah berjalan. Namun, terdapat selisih antara kapasitas produksi dan kebutuhan konsumsi untuk program mandatori tersebut.
Impor, kata dia, hanya akan dilakukan untuk menutup kekurangan, bukan menggantikan produksi dalam negeri.
“Sebagian memang industri dalam negeri sudah ada. Antara konsumsi dan produksi dalam negeri itu kekurangannya berapa itu yang bisa kita impor,” jelasnya.
Selain untuk pencampuran BBM, etanol juga dibutuhkan untuk berbagai sektor industri lain yang selama ini masih bergantung pada pasokan impor.
Bahlil menilai, mengalihkan sebagian sumber impor etanol ke AS dapat memberikan keuntungan tambahan. Dalam skema Agreement on Reciprocal Trade (ART), impor etanol dari AS dikenakan tarif bea masuk 0 persen sehingga harga menjadi lebih kompetitif.
“Ini menguntungkan kita sebenarnya, tarifnya masuk 0 persen sehingga industri kita lebih kompetitif,” tegasnya.
Implementasi Perjanjian Dagang RI–AS
Selain etanol, pemerintah juga mengalokasikan sekitar USD 15 miliar per tahun untuk pembelian BBM, LPG, dan minyak mentah (crude) dari AS. Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi perjanjian perdagangan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump.
Bahlil menegaskan, alokasi tersebut tidak menambah total volume impor energi Indonesia, melainkan mengalihkan sebagian sumber pasokan dari negara lain ke AS.
“Bukan berarti kita menambah volume impor, tetapi menggeser sebagian volume dari beberapa negara di Asia Tenggara, Timur Tengah, maupun Afrika,” jelasnya.
Saat ini, impor LPG Indonesia mencapai sekitar 7 juta ton per tahun, dengan sebagian pasokan telah berasal dari AS dan volumenya akan ditingkatkan secara bertahap.
Eksekusi Setelah Masa Transisi
Bahlil menyampaikan, setelah masa 90 hari sesuai arahan Presiden berakhir, pemerintah akan memulai tahapan implementasi teknis secara bertahap dengan tetap memperhatikan prinsip keekonomian dan keseimbangan neraca perdagangan.
Kebijakan ini dinilai sebagai strategi diplomasi energi untuk menjaga stabilitas pasokan domestik sekaligus memperkuat hubungan dagang bilateral Indonesia–Amerika Serikat. (*)




















