Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALPERISTIWA

Balap Liar Digagalkan Polisi di Nganjuk, Puluhan Motor Disita Usai Laporan Warga ke 110

30
×

Balap Liar Digagalkan Polisi di Nganjuk, Puluhan Motor Disita Usai Laporan Warga ke 110

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

NGANJUK | Sentrapos.co.id — Aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di wilayah Warujayeng, Kabupaten Nganjuk, berhasil digagalkan aparat kepolisian. Puluhan sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar diamankan dalam operasi yang digelar pada Senin (6/4/2026) dini hari.

Penindakan ini merupakan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat melalui layanan darurat 110, yang selama ini menjadi kanal utama pengaduan gangguan keamanan.

Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk merespons cepat setiap laporan warga, terutama yang berpotensi membahayakan keselamatan.

“Setiap laporan dari masyarakat, terutama yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan seperti balap liar, akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan tegas,” tegas Suria Miftah.

Menurutnya, aksi balap liar tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

Sementara itu, Kapolsek Warujayeng, Kompol H. Ahmad Junaidi, menjelaskan bahwa operasi dilakukan melalui patroli intensif dan penyisiran di sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan arena balap liar.

“Puluhan motor berhasil kami amankan dan dibawa ke Mapolsek untuk didata,” jelas Junaidi.

Ia menambahkan, bagi pemilik kendaraan yang ingin mengambil motor yang diamankan, diwajibkan membawa dokumen resmi serta mengembalikan kondisi kendaraan sesuai standar pabrikan.

“Pemilik harus membawa surat-surat kendaraan yang sah dan mengganti komponen tidak standar, seperti knalpot brong,” imbuhnya.

Polisi juga menegaskan bahwa patroli rutin akan terus dilakukan guna mencegah aksi serupa kembali terjadi.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak melakukan balap liar karena sangat berbahaya. Jika menemukan aktivitas tersebut, segera laporkan melalui layanan 110,” tandasnya.

Penindakan ini menjadi bukti nyata sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, sekaligus upaya menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah Nganjuk. (*)


Poin Utama Berita

  • Polisi gagalkan aksi balap liar di Warujayeng, Nganjuk
  • Penindakan berdasarkan laporan warga melalui layanan 110
  • Puluhan sepeda motor diamankan petugas
  • Operasi dilakukan dini hari di titik rawan balap liar
  • Pemilik kendaraan wajib lengkapi surat dan standar kendaraan
  • Polisi tekankan efek jera bagi pelaku balap liar
  • Patroli rutin akan terus dilakukan
  • Imbauan kepada pemuda untuk tidak melakukan balap liar