Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALPERISTIWA

Tragedi di Sidoarjo: Balita 3,5 Tahun Diduga Tewas Dianiaya Ayah Kandung, Polisi Amankan Pelaku

45
×

Tragedi di Sidoarjo: Balita 3,5 Tahun Diduga Tewas Dianiaya Ayah Kandung, Polisi Amankan Pelaku

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SIDOARJO | Sentrapos.co.id — Peristiwa tragis mengguncang warga Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo. Seorang balita perempuan berinisial R (3,5) meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh ayah kandungnya sendiri.

Kasus ini menggegerkan warga sekitar setelah korban ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka memar di tubuhnya.

Kapolsek Balongbendo Sugeng Sulistiyono mengatakan, berdasarkan informasi awal yang diterima pihak kepolisian, dugaan kekerasan terhadap korban terjadi pada Kamis (5/3/2026) sore.

“Dari hasil pemeriksaan ditemukan luka memar di bagian dahi, bibir, dada, perut hingga paha korban,” ungkap Kompol Sugeng Sulistiyono, Minggu (8/3/2026).


Korban Sempat Kejang Sebelum Meninggal

Setelah diduga mengalami kekerasan, pelaku sempat meninggalkan korban sendirian di dalam rumah.

Keesokan harinya kondisi korban semakin memburuk. Balita tersebut dilaporkan mengalami kejang-kejang sebelum akhirnya meninggal dunia.

Kasus ini kemudian terungkap setelah polisi menerima laporan warga mengenai adanya balita yang meninggal dalam kondisi mencurigakan pada Jumat (6/3/2026).

Petugas yang melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban menemukan sejumlah luka memar di beberapa bagian tubuh.


Ayah Korban Mengaku Menganiaya

Dari hasil pemeriksaan awal oleh kepolisian, ayah korban akhirnya mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap anaknya.

Penganiayaan tersebut diduga dilakukan menggunakan tangan kosong.

Saat ini, pelaku telah diamankan oleh aparat kepolisian di Polsek Balongbendo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Kondisi Keluarga Diduga Bermasalah

Menurut keterangan polisi, kondisi keluarga korban memang telah mengalami keretakan sebelum peristiwa tragis tersebut terjadi.

Ibu korban diketahui telah meninggalkan rumah sekitar satu bulan sebelum kejadian, sehingga korban hanya tinggal bersama ayahnya.

“Informasinya ibu korban sudah meninggalkan rumah sekitar satu bulan lalu, sehingga di rumah hanya ada korban dan ayahnya,” jelas Sugeng.

Polisi juga menduga pelaku memiliki sifat temperamental atau mudah marah, yang diduga menjadi salah satu faktor keretakan rumah tangganya.


Polisi Dalami Motif dan Kronologi

Hingga kini kepolisian masih melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap secara detail rangkaian peristiwa yang menyebabkan balita tersebut meninggal dunia.

Penyidik juga akan menelusuri kemungkinan adanya unsur kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak dalam kasus tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat tentang pentingnya perlindungan terhadap anak serta kewaspadaan terhadap potensi kekerasan dalam keluarga. (*)

Example 300250