TRENGGALEK | Sentrapos.co.id — Insiden kebakaran dipicu balon udara tradisional terjadi di Trenggalek, Kamis (26/3/2026) pagi. Sebuah balon udara yang jatuh di atap rumah warga menyebabkan api cepat membesar dan membakar sebagian bangunan.
Peristiwa tersebut menimpa rumah milik Rudi Siswanto di Desa Wonoanti, Kecamatan Gandusari, sekitar pukul 08.00 WIB.
Saksi mata, Sugeng Riyanto, mengungkapkan bahwa saat kejadian dirinya sedang berada di kios yang berdekatan dengan rumah korban. Ia kemudian mendapat informasi adanya kebakaran.
“Ada yang bilang kebakaran, saya langsung ke lokasi. Tapi rumah dalam kondisi terkunci karena pemiliknya sedang keluar,” ujar Sugeng.
Sugeng kemudian berinisiatif masuk dengan memanjat pagar dan naik ke lantai dua rumah korban. Saat itu, api sudah mulai membesar dan membakar talang air berbahan plastik serta sejumlah bagian atap.
“Dibantu warga, saya padamkan api pakai air botol. Saya juga pecahkan atap asbes supaya api tidak merembet,” jelasnya.
Upaya cepat warga berhasil menahan api agar tidak meluas ke seluruh bangunan. Material plastik yang mudah terbakar sempat membuat api cepat membesar.
“Yang terbakar talang dan beberapa kayu atap. Alhamdulillah tidak merembet lebih luas,” tambahnya.
Tidak lama kemudian, tim pemadam kebakaran datang ke lokasi dan langsung melakukan penanganan hingga api berhasil dipadamkan sepenuhnya.
Sugeng mengaku tidak mengetahui asal balon udara tersebut. Warga baru menyadari keberadaannya saat api sudah muncul di atap rumah.
“Tidak tahu dari mana datangnya, tiba-tiba sudah jatuh dan muncul api,” katanya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Trenggalek, Eko Widiantoro, menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap asal balon udara tersebut.
“Masih kami selidiki. Tim Inafis sudah olah TKP dan beberapa barang bukti kami amankan,” ujarnya.
Eko memastikan bahwa balon udara tersebut tidak dilengkapi petasan, namun tetap berpotensi membahayakan.
“Tidak ada petasannya, tapi tetap berbahaya karena bisa menyebabkan kebakaran,” tegasnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara tradisional karena berisiko tinggi, mulai dari kebakaran, gangguan jaringan listrik, hingga membahayakan lalu lintas penerbangan.
Peristiwa ini kembali menjadi peringatan serius bagi masyarakat akan bahaya balon udara liar yang kerap muncul, terutama menjelang momen perayaan tertentu. (*Detik.com)




















