Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HEADLINE NEWSINVESTIGASI & SOROTPERISTIWA

Ratusan Banser Geruduk Gedung KPK, Teriakkan “Bela Gus Yaqut Sampai Mati” Usai Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

51
×

Ratusan Banser Geruduk Gedung KPK, Teriakkan “Bela Gus Yaqut Sampai Mati” Usai Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id – Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menggeruduk halaman depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (12/3/2026) sore. Mereka datang menggunakan mobil komando serta sejumlah bus pariwisata untuk menggelar aksi protes.

Aksi tersebut dilakukan setelah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji.

Pantauan di lokasi sekitar pukul 17.00 WIB, massa Banser berkumpul di depan kantor KPK sambil menyampaikan orasi. Mereka menilai penetapan tersangka terhadap tokoh yang akrab disapa Gus Yaqut itu sebagai bentuk kriminalisasi.

Dalam orasi yang disampaikan dari atas mobil komando, salah satu massa menyerukan dukungan penuh kepada mantan Menteri Agama tersebut.

“Bela Gus Yaqut sampai mati!” teriak orator yang disambut sorakan massa aksi di depan Gedung Merah Putih KPK.

Sementara itu, suasana di dalam kompleks Gedung Merah Putih KPK tampak dipenuhi awak media yang menunggu perkembangan proses pemeriksaan terhadap Yaqut.

KPK diketahui memeriksa Yaqut sejak sekitar pukul 13.00 WIB pada hari yang sama. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa penahanan terhadap Yaqut direncanakan dilakukan pada sore hari setelah proses pemeriksaan rampung.

Rencana penahanan itu dilakukan setelah permohonan praperadilan yang diajukan Yaqut ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret nama mantan Menteri Agama tersebut menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan pengelolaan ibadah haji yang menyangkut kepentingan jutaan umat Muslim di Indonesia.

Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK masih belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan maupun kepastian penahanan terhadap Yaqut Cholil Qoumas. (*)

Example 300250