Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALPERISTIWA

Bareskrim Bongkar Dugaan Narkoba di THM Bali, Manajemen Ditangkap—Sabu 1 Kg & Ratusan Ekstasi Ikut Terungkap

29
×

Bareskrim Bongkar Dugaan Narkoba di THM Bali, Manajemen Ditangkap—Sabu 1 Kg & Ratusan Ekstasi Ikut Terungkap

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA-BALI | Sentrapos.co.id — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar dugaan peredaran narkotika di dua tempat hiburan malam (THM) di Bali. Dalam operasi tersebut, pihak manajemen langsung diamankan untuk pemeriksaan intensif.

Penindakan dilakukan pada Kamis (2/4/2026) dengan menyasar dua lokasi, yakni THM Delona dan N Co Living Bali yang diduga kuat menjadi titik peredaran narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, membenarkan adanya operasi tersebut.

“Petugas telah melakukan penindakan terhadap aktivitas peredaran narkoba di THM Delona dan N Co Living Bali,” tegas Eko dalam keterangannya, Jumat (3/4/2026).

Manajemen Diduga Terlibat

Polisi menduga kuat peredaran narkoba di kedua tempat hiburan malam tersebut melibatkan pihak manajemen.

“Yang dilakukan oleh pihak manajemen kedua THM tersebut. Saat ini para tersangka sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” lanjutnya.

Namun, hingga kini Bareskrim belum mengungkap jumlah tersangka, identitas, maupun peran masing-masing dalam jaringan tersebut.


Kasus Terpisah: Sabu 1 Kg di Terminal Senen

Di sisi lain, pengungkapan kasus narkoba juga terjadi di Jakarta. Seorang pria berinisial SS (48) ditangkap setelah kedapatan menerima paket berisi sabu di depan Terminal Senen, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Reynold EP Hutagalung, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

“Tersangka diamankan saat menerima paket yang diduga berisi narkotika. Dari hasil pemeriksaan ditemukan sabu lebih dari 1 kilogram,” ujarnya.

Hasil pengembangan kasus mengungkap lebih banyak barang bukti di tempat kos pelaku di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, antara lain:

  • Sabu seberat 1.064 gram
  • 914 butir ekstasi oranye (527 gram)
  • 780 butir ekstasi cokelat (303 gram)
  • Serbuk kafein 367,5 gram
  • Timbangan digital dan alat kemasan

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Wisnu S. Kuncoro, menyebut pelaku merupakan bagian dari jaringan narkoba.

“Pelaku menerima, menyimpan, dan mengirimkan narkotika atas perintah DPO berinisial T,” jelasnya.

Pelaku diketahui berperan sebagai perantara dengan imbalan Rp20 juta per kilogram sabu dan Rp2 juta per 1.000 butir ekstasi.


Polisi Buru Jaringan Lebih Besar

Polisi kini masih memburu sosok berinisial T yang diduga sebagai pengendali jaringan. Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya aparat dalam menekan peredaran narkotika di Indonesia, termasuk di kawasan wisata seperti Bali.

Kasus ini menegaskan bahwa jaringan narkoba terus menyasar berbagai lini, mulai dari tempat hiburan hingga jalur distribusi antar kota. (*)


Poin Utama Berita

  • Bareskrim Polri gerebek dua THM di Bali terkait narkoba
  • Manajemen tempat hiburan diduga terlibat dan telah diamankan
  • Polisi masih dalami peran dan jumlah tersangka
  • Kasus terpisah: pria ditangkap bawa sabu 1 kg di Terminal Senen
  • Polisi sita ratusan butir ekstasi dan alat distribusi
  • Pelaku berperan sebagai perantara jaringan narkoba
  • Aparat masih buru DPO berinisial T