Penggeledahan di Tiga Pabrik Peleburan Emas
Berdasarkan informasi di lokasi, penggeledahan dilakukan secara serentak di tiga perusahaan peleburan dan pemurnian emas, yakni:
-
PT SJU
-
PT IGS
-
PT SJL
Ketiga perusahaan tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas pengolahan emas yang berasal dari tambang ilegal.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak belum memberikan keterangan detail terkait proses penggeledahan tersebut.
“Nanti saja mas,” ujar Ade Safri singkat kepada wartawan di lokasi.
Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berlangsung guna mengungkap jaringan penambangan emas ilegal serta dugaan praktik pencucian uang yang melibatkan sejumlah pihak. (*)




















