Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINAL

Bareskrim Geledah Toko Emas Semar dan Rumah Mewah di Nganjuk, Diduga Terkait TPPU Emas Ilegal

62
×

Bareskrim Geledah Toko Emas Semar dan Rumah Mewah di Nganjuk, Diduga Terkait TPPU Emas Ilegal

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

NGANJUK | Sentrapos.co.id – Tim penyidik Bareskrim Polri menggeledah Toko Emas Semar di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Nganjuk, serta sebuah rumah mewah di Jalan Diponegoro, Kamis (19/2/2026). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang bersumber dari aktivitas pertambangan emas ilegal.

Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Namun, ia belum merinci detail perkara.

“Yang jelas berkenaan dengan proses penegakan hukum. Untuk perkara spesifiknya masih kami komunikasikan dengan Bareskrim,” ujarnya.


Geledah Tiga Lokasi, Termasuk Surabaya

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan penggeledahan dilakukan serentak di tiga lokasi, yakni dua titik di Nganjuk dan satu lokasi di Surabaya.

Menurut Ade, perkara yang ditangani terkait dugaan TPPU dengan tindak pidana asal berupa aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).

“Perkara ini berkaitan dengan kegiatan menampung, memanfaatkan, mengolah, memurnikan, mengangkut, hingga menjual emas yang berasal dari pertambangan tanpa izin,” tegas Ade saat ditemui di Surabaya.


Transaksi Emas Diduga dari Tambang Ilegal

Penyidik mendalami dugaan transaksi pembelian emas dari tambang ilegal yang kemudian dijual kembali ke perusahaan pemurnian dan eksportir.

Langkah penggeledahan disebut sebagai bagian dari upaya paksa dalam proses penyidikan guna mengumpulkan alat bukti.


Polres Nganjuk Lakukan Pengamanan

Kapolres Nganjuk, Suria Miftah Irawan, menyatakan pihaknya hanya membantu pengamanan selama proses berlangsung.

“Bareskrim Polri yang menangani. Kami hanya melakukan pengamanan,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, penggeledahan di Toko Emas Semar berlangsung sejak sekitar pukul 11.30 WIB. Sejumlah personel berseragam maupun berpakaian preman tampak berjaga. Satu unit kendaraan Unit Olah TKP Polda Jawa Timur juga terlihat di lokasi.

Toko dalam kondisi tertutup selama proses berlangsung. Hingga siang hari, belum tampak garis polisi terpasang.

Selain itu, tim penyidik juga mendatangi rumah mewah di Jalan Diponegoro, Kelurahan Ganungkidul, Nganjuk. Terlihat mobil Inafis Polres Nganjuk, truk Dalmas, serta kendaraan operasional lainnya terparkir di sekitar lokasi.

Hingga pukul 13.40 WIB, proses penggeledahan di kedua lokasi masih berlangsung. (*)

Example 300250