Bareskrim Polri Buka Hotline Tambang Ilegal, Minta Warga Sumbar Aktif Melapor
JAKARTA | Sentrapos.co.id – Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan praktik penambangan ilegal yang masih marak di sejumlah wilayah Sumatera Barat. Imbauan tersebut disampaikan Direktur Tipidter Bareskrim Polri Mohammad Irhamni usai menerima kunjungan anggota DPR RI asal Sumatera Barat Andre Rosiade di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (12/1/2026).
Irhamni menegaskan, Bareskrim Polri telah membuka layanan pengaduan melalui hotline yang nomornya sudah diumumkan kepada publik. Saluran ini diharapkan dapat mempercepat penegakan hukum terhadap pelaku tambang ilegal.
“Kami sudah ada hotline dan sudah kami sebar nomornya. Dimohon kepada masyarakat yang memiliki informasi agar segera menyampaikan kepada kami, sehingga penegakan hukum bisa dilakukan secara cepat dan berkeadilan,” ujar Irhamni.
Ia menambahkan, informasi dari masyarakat dan media sangat penting sebagai bentuk kontrol sosial untuk membantu aparat mengungkap jaringan penambangan ilegal yang kerap merusak lingkungan dan merugikan negara.
“Oleh sebab itu, kami berharap rekan-rekan media dan masyarakat, jika mengetahui siapa pelakunya, dapat segera menginformasikan kepada kami,” tegasnya.
Sementara itu, Andre Rosiade menjelaskan bahwa koordinasi dengan Bareskrim Polri dilakukan untuk mendorong penuntasan kasus tambang liar yang dinilai telah berlangsung lama dan masif di Sumatera Barat. Menurutnya, praktik penambangan ilegal tidak hanya terjadi di Kabupaten Pasaman, tetapi juga di Pasaman Barat, Sijunjung, Solok Selatan, serta sejumlah daerah lainnya.
“Kami membicarakan penyelesaian kasus tambang liar di Sumatera Barat. Bukan hanya Pasaman, tetapi juga Pasaman Barat, Sijunjung, Solok Selatan, dan wilayah lain yang banyak terdapat tambang ilegal,” kata Andre.
Andre menambahkan, sesuai arahan Presiden dan Kapolri, Bareskrim Polri telah menurunkan tim khusus ke Sumatera Barat untuk melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap para pelaku.
“Pak Wakabareskrim dan Pak Direktur Tipidter sudah sepakat. Tim telah dikirim ke Sumatera Barat untuk segera bekerja dan menangkap seluruh pelaku tambang ilegal,” ujar politikus Partai Gerindra tersebut.
Kasus tambang ilegal ini kembali mencuat setelah terungkapnya penganiayaan terhadap Nenek Saudah di Kabupaten Pasaman, yang diduga berkaitan dengan aktivitas penambangan emas ilegal. Andre menyebut kasus tersebut hanyalah “puncak gunung es” dari persoalan tambang liar yang telah lama menjadi rahasia umum di tengah masyarakat.
“Penambangan emas ilegal di Sumatera Barat sudah marak bertahun-tahun. Aktivitasnya bahkan dilakukan di sungai-sungai dan wilayah terbuka menggunakan alat berat dalam jumlah besar,” ungkap Andre.
Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas seluruh bentuk penambangan ilegal, sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dan melaporkan setiap pelanggaran hukum yang terjadi. (*)










