Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALPERISTIWA

Bareskrim Tangkap Tiga Tersangka Baru Kasus Narkoba di Kelab Malam White Rabbit, Sita Rp3,8 Miliar

15
×

Bareskrim Tangkap Tiga Tersangka Baru Kasus Narkoba di Kelab Malam White Rabbit, Sita Rp3,8 Miliar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id – Bareskrim Polri kembali menangkap tiga tersangka baru terkait kasus peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM) White Rabbit. Penangkapan dilakukan di Jakarta Utara dan Sukabumi pada Minggu (29/3) dan Senin (30/3).

“Penangkapan terhadap DPO atas nama Denny Wiraatmaja alias Koko, Ika Novita Sari alias Mami Ika, dan Andry Yulianto yang merupakan pengendali dan apoteker peredaran narkotika di THM White Rabbit,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Kamis (2/4).

Brigjen Eko menyebut, dalam penangkapan ini penyidik turut menyita uang tunai senilai Rp3,8 miliar yang ditemukan di brankas kediaman Ika Novita.

Dari keterangannya, Denny alias Koko menyuruh tersangka Erwin alias Ewing untuk mengedarkan narkoba di White Rabbit dengan upah Rp15 juta. Namun, Denny melarikan diri setelah THM digerebek Bareskrim dan anak buahnya ditangkap. Sebelum kabur, Denny menghilangkan barang bukti berupa 70 butir ketamin dan pods narkotik di White Rabbit cabang Golf Island PIK.

“Tersangka Denny dikendalikan oleh pengendali yang biasa disebut ‘Mami Ika’ serta memiliki anak buah bernama Andry yang berperan sebagai apoteker di THM White Rabbit Golf Island PIK,” jelas Eko.

Lebih lanjut, Mami Ika mendapatkan narkotika dari seorang WNI di Malaysia bernama ‘Charlie’, yang kini menjadi buronan Bareskrim Polri dengan identitas Andre Fernando alias The Doctor.

Sebelumnya, Bareskrim telah menggerebek White Rabbit di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada 17 Maret 2026. Lima orang ditangkap, termasuk pegawai dan bandar narkoba. Operasi ini bukan yang pertama; kelab malam ini sebelumnya digerebek pada 7 Oktober 2025 karena peredaran narkoba.

“Kelab malam ini memang menjadi lokasi peredaran narkoba. Farid dan Erwin berperan sebagai penyedia alias bandar, sedangkan tiga tersangka lainnya adalah pegawai,” terang Eko.

Bareskrim menegaskan komitmennya menindak tegas semua jaringan narkotika, khususnya yang menyasar tempat hiburan malam dan publik muda. (*)


Poin Utama Berita

  • Bareskrim Polri menangkap tiga tersangka baru di kasus narkoba THM White Rabbit: Denny alias Koko, Ika alias Mami Ika, dan Andry.
  • Penyitaan uang tunai Rp3,8 miliar dari kediaman Mami Ika.
  • Denny Koko melarikan diri setelah penggerebekan dan menghilangkan 70 butir ketamin serta pods narkotik.
  • Mami Ika sebagai pengendali memperoleh narkotika dari WNI buronan di Malaysia, Andre Fernando alias The Doctor.
  • White Rabbit pernah digerebek sebelumnya, menunjukkan pola lokasi narkoba berulang.
  • Bareskrim menegaskan penindakan tegas terhadap jaringan narkoba di tempat hiburan malam.