JAKARTA | Sentrapos.co.id — Pemerintah terus memperkuat kemandirian energi nasional dengan mengoptimalkan pemanfaatan bahan bakar nabati (BBN) secara bertahap. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi besar menuju Net Zero Emission 2060 sekaligus mengurangi ketergantungan impor energi.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, menegaskan bahwa BBN memiliki peran strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional.
“Melalui pengaturan yang lebih komprehensif dan penahapan yang jelas, kita ingin memastikan pemanfaatan BBN dapat diimplementasikan secara optimal, dengan tetap mempertimbangkan kesiapan bahan baku, infrastruktur, serta dukungan industri,” ujar Eniya, Kamis (9/4/2026).
Strategi Bertahap dan Realistis
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyiapkan kebijakan penahapan penggunaan biofuel, termasuk penguatan implementasi B50. Kebijakan ini dirancang adaptif sesuai kesiapan nasional, baik dari sisi bahan baku, teknologi, hingga pembiayaan.
Penahapan tersebut mencakup berbagai jenis bahan bakar nabati, seperti biodiesel, bioetanol, diesel biohidrokarbon, hingga bioavtur.
“Seluruhnya akan diterapkan secara bertahap guna memastikan kesiapan nasional dan mendukung ketahanan energi jangka panjang,” tegasnya.
Selain itu, regulasi juga mengatur secara menyeluruh dari hulu ke hilir, mulai dari produksi, distribusi, hingga pemanfaatan akhir. Aspek teknis, keselamatan, lingkungan, hingga insentif ekonomi karbon turut menjadi perhatian utama.
Dorong Investasi dan Industri Energi Terbarukan
Kebijakan ini dinilai menjadi acuan strategis dalam mendorong investasi di sektor energi terbarukan nasional. Penahapan yang jelas memberikan kepastian bagi pelaku usaha dalam mengembangkan industri BBN.
Dukungan juga datang dari sektor industri otomotif. Perwakilan GAIKINDO, Abdul Rahim, menyatakan bahwa pihaknya mendukung implementasi bahan bakar nabati secara nasional.
“Kami mendukung pemanfaatan bahan bakar nabati sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional, dengan tetap memperhatikan kesesuaian teknologi kendaraan,” ujarnya.
Sementara itu, dari sektor energi terbarukan, APJETI menilai kebijakan ini membuka peluang besar bagi pemanfaatan bahan baku alternatif seperti minyak jelantah.
“Pemanfaatan minyak jelantah sebagai bahan baku biodiesel dan bioavtur dapat mendorong ekonomi sirkular sekaligus memperkuat energi nasional,” kata perwakilan APJETI, Matias Tumanggor.
Kurangi Impor, Perkuat Energi Nasional
Dengan implementasi bertahap dan dukungan lintas sektor, pemerintah optimistis kebijakan BBN dapat menjadi solusi jangka panjang untuk menekan impor energi, memperkuat bauran energi terbarukan, serta menjaga keberlanjutan lingkungan.
Langkah ini sekaligus menjadi tonggak penting dalam transformasi energi Indonesia menuju sistem energi yang lebih mandiri, efisien, dan berkelanjutan. (*)
Poin Utama Berita
- Pemerintah dorong pemanfaatan bahan bakar nabati (BBN) secara bertahap
- Target mendukung Net Zero Emission 2060
- Implementasi B50 disiapkan sesuai kesiapan nasional
- Regulasi mencakup hulu hingga hilir sektor energi
- BBN meliputi biodiesel, bioetanol, bioavtur, dan diesel biohidrokarbon
- Dorong investasi dan pengembangan energi terbarukan
- Industri otomotif dan biofuel mendukung kebijakan pemerintah
- Minyak jelantah berpotensi jadi sumber energi alternatif
- Strategi kurangi impor energi dan perkuat ketahanan nasional

















