Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
BIROKRASIHUKUM & KRIMINALPERISTIWA

Bea Cukai Sita 1,3 Ton Narkotika Awal 2026, 314 Kasus Terungkap Saat Musim Liburan

33
×

Bea Cukai Sita 1,3 Ton Narkotika Awal 2026, 314 Kasus Terungkap Saat Musim Liburan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TANGERANG | Sentrapos.co.id — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan peredaran narkotika. Sepanjang Januari hingga Maret 2026, sebanyak 1,3 ton narkotika berbagai jenis berhasil disita dari 314 penindakan di seluruh Indonesia.

Direktur Interdiksi Narkotika DJBC, R. Syarif Hidayat, mengungkapkan bahwa intensitas penindakan menunjukkan tingginya upaya penyelundupan narkoba ke Tanah Air.

“Artinya dalam satu hari kita minimal mendapatkan tiga tangkapan yang berhubungan dengan narkotika. Ini memang luar biasa di seluruh Indonesia,” ujar Syarif di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (27/3/2026).

Lonjakan Penyelundupan Saat Libur Panjang

Syarif menegaskan, periode libur panjang seperti Lebaran, Natal, dan Tahun Baru menjadi momen paling rawan penyelundupan narkotika. Sindikat internasional kerap memanfaatkan lonjakan mobilitas masyarakat untuk menyelundupkan barang haram.

“Pada saat liburan panjang, risiko masuknya narkotika semakin besar. Ini momentum yang selalu dimanfaatkan jaringan internasional,” tegasnya.

Fenomena ini juga terjadi saat libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 H, di mana aparat berhasil menggagalkan sejumlah upaya penyelundupan.

Modus dan Jenis Narkotika

Barang bukti yang disita terdiri dari berbagai jenis, mulai dari sabu, ganja, ekstasi, heroin, hingga bahan baku narkotika seperti MDMA dan etomidate.

Dalam beberapa kasus terbaru, petugas juga mengamankan:

  • 13 kilogram narkotika dari jaringan internasional
  • 5,3 kilogram di Bandara Soekarno-Hatta
  • 52 kilogram di wilayah Merak

Dampak: Selamatkan 3,6 Juta Jiwa

Dari total pengungkapan tersebut, Bea Cukai memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 3,6 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, negara berhasil menghemat potensi kerugian hingga Rp5,8 triliun.

“Jumlah ini sangat besar. Ini bukti bahwa ancaman narkotika masih sangat serius dan membutuhkan sinergi semua pihak,” kata Syarif.

Bandara Soetta Jadi Titik Rawan

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, menyebut lonjakan penumpang selama musim mudik meningkatkan risiko penyelundupan.

Jumlah penumpang selama periode libur mencapai 190 ribu orang, meningkat signifikan dibanding kondisi normal sekitar 120 ribu penumpang.

“Ini masa sangat rawan. Sindikat mencoba memanfaatkan celah saat petugas sibuk, namun kami tetap meningkatkan kewaspadaan,” tegas Hengky.

Ia menambahkan, sinergi antarinstansi di Bandara Soetta terus diperkuat untuk menutup celah penyelundupan narkotika.

Sinergi Jadi Kunci

Bea Cukai menegaskan bahwa pengawasan tidak dapat dilakukan sendiri mengingat luasnya wilayah Indonesia. Kerja sama dengan kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya menjadi kunci utama dalam menekan peredaran narkoba.

“Kita tidak mungkin menjaga seluruh perbatasan sendirian. Kolaborasi adalah kunci,” tutup Syarif. (*)


Poin Utama Berita

  • Bea Cukai sita 1,3 ton narkotika sepanjang awal 2026
  • Total 314 kasus penindakan di seluruh Indonesia
  • Rata-rata 3 kasus narkotika terungkap setiap hari
  • Libur panjang jadi momen rawan penyelundupan
  • Sindikat internasional manfaatkan lonjakan penumpang
  • 3,6 juta jiwa berhasil diselamatkan dari narkoba
  • Potensi kerugian negara ditekan hingga Rp5,8 triliun
  • Bandara Soetta jadi titik rawan peredaran narkotika