Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
BIROKRASI & PEMERINTAHANNASIONALPERISTIWA

BGN Gandeng Kejagung Awasi Dana Makan Bergizi Gratis, Anggaran Triliunan Disalurkan ke 25.570 SPPG

91
×

BGN Gandeng Kejagung Awasi Dana Makan Bergizi Gratis, Anggaran Triliunan Disalurkan ke 25.570 SPPG

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id — Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung). Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran yang bernilai besar dan tersebar di seluruh Indonesia.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan hal tersebut usai bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/3/2026).

“Kami ingin meningkatkan komponen pengawasan, terutama dalam penyelenggaraan program makan bergizi di daerah,” ujar Dadan.

Dadan menegaskan, besarnya anggaran MBG menuntut sistem pengawasan yang kuat dan terintegrasi. Saat ini, sekitar 93 persen anggaran BGN disalurkan langsung untuk program bantuan makan bergizi kepada masyarakat.

Penyaluran dana dilakukan melalui sistem digital berbasis virtual account dari KPPN ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.

“Saat ini sudah ada 25.570 SPPG di seluruh Indonesia. Rata-rata setiap SPPG menerima sekitar Rp1 miliar per bulan, bahkan bisa lebih tinggi di wilayah timur seperti Papua,” jelasnya.

Libatkan Aparat hingga Tingkat Desa

Sebagai bagian dari penguatan pengawasan, BGN akan melibatkan jajaran intelijen Kejaksaan yang tersebar hingga tingkat daerah dan desa.

Langkah ini diharapkan dapat mencegah potensi penyimpangan serta memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran.

“Kami membahas mekanisme tambahan pengawasan agar Kejaksaan hingga tingkat desa dapat ikut mengawasi penggunaan anggaran di SPPG,” ungkap Dadan.

Dengan keterlibatan Kejagung, pemerintah ingin memastikan dana publik yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Perkuat Pengawasan Internal

Tak hanya di daerah, BGN juga meminta dukungan Kejaksaan Agung untuk memperkuat pengawasan internal di tingkat pusat, khususnya pada posisi strategis di inspektorat.

“Kami juga meminta dukungan untuk pengisian jabatan di inspektorat, terutama di level eselon II,” tambahnya.

Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan sistem pengawasan berlapis, mulai dari pusat hingga daerah.

Penguatan tata kelola program MBG menjadi krusial mengingat program ini merupakan salah satu prioritas nasional dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat.

Pemerintah berharap kolaborasi BGN dan Kejaksaan Agung mampu meminimalisir potensi penyimpangan, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap program strategis nasional tersebut. (*)

Example 300250