JAKARTA | Sentrapos.co.id — Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait polemik pengadaan motor listrik yang belakangan menjadi sorotan publik. Kepala BGN, Dadan Hindayana, memastikan seluruh proses pengadaan telah berjalan sesuai ketentuan pengelolaan anggaran tahun 2025.
Menurut Dadan, skema pembayaran dilakukan secara bertahap sesuai regulasi yang berlaku, yakni melalui mekanisme yang diatur dalam PMK 84 Tahun 2025.
“Prosesnya bukan sekaligus. Anggaran sudah ditempatkan di RPATA sejak akhir 2025, dan pembayaran dilakukan dalam dua termin. Ini memang mekanisme wajib sesuai aturan,” tegas Dadan, Kamis (9/4/2026).
Realisasi Tak Capai Target, Dana Dikembalikan
Pemerintah sebelumnya memberikan tenggat waktu hingga 20 Maret 2026 kepada penyedia untuk menyelesaikan seluruh unit. Namun, realisasi hanya mencapai 85,01 persen, atau sebanyak 21.801 unit dari total target 25.644 unit.
Dadan menegaskan, ketidaktercapaian target tersebut berdampak langsung pada pengembalian sisa anggaran ke kas negara.
“Karena progres tidak mencapai 100 persen, sisa anggaran otomatis kembali ke kas negara. Tidak ada dana yang menggantung,” jelasnya.
Bantah Isu 70 Ribu Unit
Ia juga membantah keras kabar yang menyebut pengadaan motor listrik mencapai 70 ribu unit. Menurutnya, informasi tersebut tidak berdasar.
“Data resmi kami jelas, hanya 21.801 unit. Tidak lebih,” ujarnya tegas.
Dorong Industri Nasional
BGN menegaskan bahwa pengadaan motor listrik ini tidak hanya bertujuan mendukung operasional program, tetapi juga memperkuat industri dalam negeri.
Seluruh unit diketahui menggunakan komponen lokal dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 48,5 persen dan dirakit di Citeureup, Jawa Barat.
“Sejak awal kami mendorong produk anak bangsa. Ini bukan sekadar pengadaan, tapi juga upaya menggerakkan industri motor listrik nasional,” ungkap Dadan.
Nilai Proyek Capai Triliunan Rupiah
Berdasarkan penelusuran pada sistem SiRUP Inaproc, terdapat beberapa paket pengadaan besar kendaraan operasional SPPI sepanjang 2025, di antaranya:
- Rp 1,22 triliun (Oktober 2025) untuk 24.400 unit motor
- Rp 406,5 miliar (Mei 2025) untuk 8.133 unit motor wilayah II
- Rp 1,2 triliun (Juli 2025) untuk 24.400 unit wilayah I, II, dan III
BGN menegaskan seluruh proses pengadaan dilakukan secara transparan dan siap diaudit kapan saja.
“Kami terbuka terhadap audit. Semua dokumen, dari perencanaan hingga pembayaran, bisa ditelusuri secara transparan,” pungkasnya. (*)
Poin Utama Berita
- BGN klarifikasi pengadaan motor listrik yang disorot publik
- Skema pembayaran dilakukan dua termin sesuai PMK 84/2025
- Realisasi hanya 21.801 unit dari target 25.644 unit (85,01%)
- Sisa anggaran dikembalikan ke kas negara, tidak ada dana mengendap
- Isu pengadaan 70 ribu unit dipastikan tidak benar
- Pengadaan dorong industri lokal dengan TKDN 48,5%
- Nilai proyek pengadaan motor listrik mencapai triliunan rupiah
- BGN siap diaudit, klaim proses transparan dan akuntabel

















