Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HEADLINE NEWS

Wakil Kepala BGN Murka, Dapur SPPG Ponorogo Berada di Bawah Kandang Walet

23
×

Wakil Kepala BGN Murka, Dapur SPPG Ponorogo Berada di Bawah Kandang Walet

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PONOROGO | Sentrapos.co.id – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Nanik S Deyang, menyatakan keberatan keras atas keberadaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Banyudono, Ponorogo, yang diketahui berada di bawah kandang burung walet.

Fakta tersebut terungkap saat Nanik melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin (9/2/2026). Ia menilai lokasi tersebut tidak layak untuk produksi makanan bagi penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Masa dapur untuk anak-anak di bawah kandang burung walet? Itu tidak benar,” tegas Nanik, Minggu (15/2/2026).


Keselamatan Anak Tidak Bisa Dikompromikan

Menurut Nanik, potensi risiko pencemaran dari kandang walet sangat berbahaya bagi keamanan pangan. Ia menekankan bahwa keselamatan dan kesehatan anak-anak menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program MBG.

“Keselamatan anak-anak ini harus dijaga. Tidak boleh ada kompromi,” ujarnya.

BGN pun langsung menginstruksikan agar dapur SPPG tersebut dipindahkan ke lokasi yang memenuhi standar sanitasi dan keamanan pangan.


Diberi Tenggat Tiga Bulan

Dalam rapat terbatas bersama jajaran BGN, Satgas MBG Kabupaten Ponorogo, serta pemerintah daerah setempat, diputuskan bahwa pengelola SPPG diberikan waktu maksimal tiga bulan untuk memindahkan lokasi dapur.

Jika dalam batas waktu tersebut tidak dilakukan relokasi, BGN menyatakan akan mencabut operasional SPPG yang bersangkutan.

“Kalau tidak dipindahkan, akan ada tindakan,” kata Nanik.

Meski demikian, selama masa tenggat waktu, operasional dapur masih diperbolehkan berjalan dengan pengawasan ketat dari pihak terkait.


Evaluasi Standar Keamanan Pangan

Kasus ini menjadi perhatian serius dalam pengawasan standar keamanan dan higienitas dapur program MBG. BGN menegaskan seluruh SPPG di berbagai daerah wajib memenuhi standar kelayakan, termasuk aspek sanitasi, keamanan lokasi, dan kualitas pengolahan makanan.

Langkah tegas tersebut diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh pengelola SPPG agar tidak mengabaikan aspek keselamatan pangan demi menjaga kualitas layanan bagi anak-anak penerima manfaat. (*)