Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
DAERAHPERISTIWAVIRAL

BGN Suspend 9 Dapur MBG di Gresik Usai Sajikan Kelapa Utuh ke Siswa Viral, Kepala SPPG Terancam Sanksi

44
×

BGN Suspend 9 Dapur MBG di Gresik Usai Sajikan Kelapa Utuh ke Siswa Viral, Kepala SPPG Terancam Sanksi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

GRESIK | Sentrapos.co.id – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Keputusan tersebut diambil setelah ditemukan menu kelapa utuh yang diberikan kepada penerima manfaat dalam program MBG, yang dinilai tidak sesuai dengan standar menu dan pedoman operasional program pemerintah tersebut.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa polemik terkait pemberian kelapa utuh sebenarnya sudah menjadi perhatian publik sebelumnya di sejumlah daerah.

“Pemberian kelapa utuh sebelumnya sudah menjadi perhatian publik di beberapa daerah. Seharusnya hal ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pengelola SPPG agar lebih berhati-hati dalam menentukan menu yang diberikan kepada penerima manfaat,” ujar Nanik dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (15/3).

Menurut Nanik, alasan dari pihak pengelola dapur MBG yang menyebut bahwa menu tersebut diberikan atas permintaan penerima manfaat tidak dapat dijadikan pembenaran.

BGN menegaskan bahwa seluruh pengelola dapur MBG tetap wajib mematuhi standar menu dan pedoman operasional yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan program nasional tersebut.

“Seluruh SPPG tetap harus mengikuti pedoman menu dan standar pelayanan yang sudah ditetapkan. Karena itu, sembilan SPPG di Gresik yang memberikan kelapa utuh saat ini kami hentikan sementara operasionalnya untuk proses evaluasi,” tegasnya.

Selain penghentian sementara operasional dapur MBG, BGN juga meminta adanya tindakan disipliner terhadap pimpinan SPPG yang dinilai lalai dalam menjalankan kebijakan program.

“Saya juga perintahkan Kepala SPPG ditindak tegas dengan memberikan SP1 atau rotasi karena sebagai pimpinan tidak mengikuti perkembangan informasi sehingga kejadian serupa kembali terulang,” tambah Nanik.

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, menjelaskan bahwa kebijakan penghentian sementara tersebut mulai berlaku sejak 14 Maret 2026.

Kesembilan dapur MBG yang dihentikan sementara operasionalnya meliputi: