BNN dan Bea Cukai Bongkar Laboratorium Narkotika Cair di Apartemen Ancol, Empat Tersangka Ditangkap
Jakarta | Sentrapos.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggerebek sebuah apartemen di kawasan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara. Penggerebekan tersebut merupakan pengembangan dari pengungkapan sindikat narkotika yang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada 26 Desember 2025.
Dalam penggerebekan itu, petugas membongkar praktik clandestine laboratory atau laboratorium narkotika cair yang beroperasi di dalam unit apartemen. Tempat tersebut disulap menjadi lokasi produksi liquid vape yang mengandung zat berbahaya seperti etomidate serta happy water yang dikemas menyerupai minuman berperisa.
Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN RI, Budi Wibowo, mengatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, khususnya pada momentum Natal dan Tahun Baru.
“Kami mengidentifikasi adanya titik-titik tertentu yang terindikasi terhubung dengan jaringan narkotika internasional. Ditemukan keterkaitan jaringan dari Cina, Malaysia, hingga Indonesia. Dari situ dilakukan pendalaman dan pengembangan hingga akhirnya ditemukan lokasi ini,” ujar Budi saat memberikan keterangan pers di apartemen Ancol, Selasa (6/1/2026).
Di dalam apartemen tersebut, petugas menemukan sejumlah peralatan dan bahan yang digunakan untuk meracik dan mengolah narkotika cair. Zat tersebut kemudian disuntikkan ke dalam cartridge cairan vape serta dikemas sebagai happy water.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat orang tersangka dengan peran berbeda-beda. “Ada yang berperan sebagai kurir pengambil bahan, pengendali produksi, hingga pihak yang berperan sebagai pembiaya,” jelas Budi.
Menurutnya, pengungkapan ini merupakan hasil analisis BNN RI selama beberapa bulan terakhir terkait maraknya peredaran liquid vape yang dicampur zat narkotika. Modus ini dinilai sangat berbahaya karena menyasar kelompok pengguna vape, khususnya generasi muda.
“Ini menjadi bukti bahwa liquid vape berpotensi disalahgunakan sebagai sarana peredaran gelap narkotika. Para pelaku memanfaatkan kemampuan mereka untuk mengolah narkotika cair, lalu menyuntikkannya ke dalam cartridge vape,” tegasnya.
Atas pengungkapan kasus ini, BNN mengimbau seluruh lapisan masyarakat, termasuk orang tua, guru, tokoh masyarakat, serta generasi muda, agar lebih waspada terhadap berbagai modus baru peredaran narkotika. Pasalnya, penggunaan vape kini semakin meluas sebagai peralihan dari rokok konvensional.
“Jika masyarakat melihat indikasi mencurigakan terkait peredaran gelap atau penyalahgunaan narkotika, kami mohon segera berkoordinasi dan melaporkannya kepada aparat BNN atau aparat penegak hukum terdekat untuk segera ditindaklanjuti,” pungkas Budi.
BNN menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan penindakan guna memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya dengan modus-modus baru yang menyasar generasi muda. (*)










