Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALNASIONAL

BNPT: Situasi Terorisme Indonesia di Level Waspada Terkendali, Masuk Fase Manajemen Risiko

76
×

BNPT: Situasi Terorisme Indonesia di Level Waspada Terkendali, Masuk Fase Manajemen Risiko

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.idBadan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan situasi keamanan nasional saat ini berada pada level waspada terkendali dan memasuki fase risk management atau manajemen risiko.

Kepala BNPT, Eddy Hartono, dalam diskusi di Jakarta, Senin (23/2/2026), menjelaskan ancaman terorisme masih ada dan nyata, namun kapasitas pelaku terbatas serta tidak terjadi eskalasi besar.

“Negara berada pada risk management phase, bukan crisis response phase. Kami bersama Densus 88 sudah membahas ini tahun lalu,” ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Pola Serangan Sporadis, Deteksi Dini Tinggi

Menurut Eddy, kondisi saat ini ditandai dengan:

  • Ancaman terorisme masih ada, tetapi kapasitas pelaku terbatas.

  • Tidak terjadi eskalasi besar yang mengganggu stabilitas strategis nasional.

  • Deteksi dini dan respons aparat dinilai tinggi dan cepat.

  • Pola serangan bersifat sporadis dan individual, bukan sistematis.

Ia menjelaskan fase manajemen risiko merujuk pada penerapan kebijakan dan prosedur sistematis untuk mengelola potensi ancaman terorisme secara berkelanjutan.

Secara institusional, BNPT menerapkan pendekatan tersebut guna memastikan efektivitas kebijakan penanggulangan terorisme serta tata kelola organisasi yang akuntabel.

Densus 88 Gagalkan 27 Rencana Serangan

Eddy juga mengapresiasi kinerja Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri (Densus 88 AT) yang konsisten melakukan langkah preventif atau pre-emptive strike di lapangan.

Berdasarkan kajian terhadap putusan pengadilan dalam dua tahun terakhir, tercatat sekitar 27 rencana serangan berhasil digagalkan sebelum dieksekusi.

“Saya berterima kasih kepada Densus 88 yang telah bekerja keras memitigasi ancaman,” ungkapnya.

Tantangan: Perlindungan Anak dan Harmonisasi Regulasi

Meski situasi relatif terkendali, BNPT menekankan perlunya penguatan harmonisasi regulasi dan sistem yang responsif, khususnya dalam menangani keterlibatan anak dalam tindak pidana terorisme.

Upaya tersebut mencakup:

  • Sinkronisasi regulasi lintas sektor.

  • Standar asesmen anak.

  • Integrated core management system.

  • Penguatan kapasitas personel.

Senada, Kepala Densus 88 AT Polri, Sentot Prasetyo, menegaskan pentingnya akuntabilitas hukum dan penghormatan hak asasi manusia dalam setiap operasi.

Ia mengingatkan jajarannya untuk berpedoman pada KUHP dan KUHAP terbaru serta Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), terutama dalam penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).

“Jangan ada keraguan, namun tetap dalam koridor hukum,” tegasnya.

Perkuat Sinergi Kelembagaan

Diskusi bertajuk Densus 88 AT Polri CT Executive Forum yang digelar 23–27 Februari 2026 tersebut menjadi momentum penguatan sinergi antara BNPT dan Densus 88.

Kedua lembaga berkomitmen menjaga Indonesia tetap berada pada jalur manajemen risiko yang stabil, aman, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia. (*)

Example 300250