Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
BIROKRASIINVESTIGASI & SOROTPENDIDIKAN & KESEHATANPERISTIWA

BPKN Dukung Pelarangan Vape, Disebut Rawan Disalahgunakan untuk Narkotika dan Ancam Generasi Muda

28
×

BPKN Dukung Pelarangan Vape, Disebut Rawan Disalahgunakan untuk Narkotika dan Ancam Generasi Muda

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.idBadan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyatakan dukungan penuh terhadap wacana pelarangan rokok elektronik atau vape di Indonesia. Sikap ini muncul menyusul temuan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait penyalahgunaan vape sebagai media konsumsi zat berbahaya, termasuk narkotika.

Ketua BPKN, Mufti Mubarok, menegaskan bahwa perlindungan konsumen harus menjadi prioritas utama negara, terutama ketika suatu produk terbukti berisiko terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat.

“Temuan BNN menjadi alarm keras. Vape tidak lagi sekadar produk alternatif rokok, tetapi sudah berkembang menjadi media yang rawan disalahgunakan untuk zat berbahaya,” tegas Mufti, Sabtu (11/4/2026).

Ancaman Serius bagi Generasi Muda

BPKN menilai maraknya peredaran vape yang tidak terkontrol, baik dari sisi kandungan maupun distribusi, membuka celah besar bagi praktik ilegal yang merugikan konsumen.

Selain itu, tren penggunaan vape di kalangan remaja juga terus meningkat. Beragam varian rasa dan kemasan menarik dinilai menjadi faktor yang secara tidak langsung menyasar generasi muda sebagai target pasar.

“Ini bukan sekadar isu kesehatan, tetapi juga menyangkut masa depan generasi bangsa. Jika tidak ditangani serius, kita berpotensi menghadapi krisis kesehatan publik,” ujarnya.

Dorong Pelarangan Total Vape

Sejalan dengan temuan tersebut, BPKN mendorong pemerintah untuk mengambil langkah tegas, termasuk mempertimbangkan pelarangan total peredaran vape di Indonesia.

Langkah ini dinilai perlu dibarengi dengan penguatan regulasi, peningkatan pengawasan, serta edukasi masif kepada masyarakat mengenai risiko penggunaan vape.

Perlu Sinergi Lintas Lembaga

BPKN juga menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam menangani persoalan ini, termasuk dengan Kementerian Kesehatan dan aparat penegak hukum.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menekan potensi penyalahgunaan vape serta melindungi masyarakat dari produk berisiko tinggi.

“Negara tidak boleh kalah cepat dengan peredaran produk yang berpotensi merusak masyarakat. Perlindungan konsumen harus hadir secara nyata,” kata Mufti.

Momentum Perkuat Kebijakan Kesehatan

Dengan dukungan berbagai pihak, wacana pelarangan vape dinilai dapat menjadi langkah strategis dalam menjaga kualitas kesehatan masyarakat sekaligus melindungi konsumen Indonesia, khususnya generasi muda. (*)


Poin Utama Berita

  • BPKN dukung pelarangan vape di Indonesia
  • Temuan BNN: vape disalahgunakan untuk konsumsi narkotika
  • Vape dinilai mengancam kesehatan dan keselamatan konsumen
  • Penggunaan vape meningkat di kalangan remaja
  • Varian rasa dan kemasan menarik dinilai menyasar anak muda
  • BPKN dorong pelarangan total dan penguatan regulasi
  • Perlu sinergi lintas lembaga untuk pengawasan
  • Edukasi publik jadi kunci cegah penyalahgunaan