Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
SOSIAL POLITIK

Kanwil BPN Jatim–Ombudsman RI Jatim Perkuat Sinergi, Tuntaskan Aduan Layanan Pertanahan

20
×

Kanwil BPN Jatim–Ombudsman RI Jatim Perkuat Sinergi, Tuntaskan Aduan Layanan Pertanahan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA | Sentrapos.co.id – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur menegaskan komitmen bersama dalam mempercepat penyelesaian aduan masyarakat terkait layanan pertanahan. Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan koordinasi dan klarifikasi yang digelar di Surabaya, Selasa.

Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Jawa Timur, Wikantadi Kasumbogo, hadir mewakili Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur. Ia menegaskan bahwa setiap pengaduan masyarakat, termasuk yang masuk melalui Ombudsman, akan ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel.

“Ini merupakan komitmen kami, Kanwil BPN Jatim, untuk menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara terbuka. Kami juga menghadirkan langsung para Kepala Kantor Pertanahan yang menjadi objek laporan agar klarifikasi dilakukan secara komprehensif,” ujar Wikantadi.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah Kepala Kantor Pertanahan hadir memberikan penjelasan mendalam, di antaranya Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I dan Surabaya II, Kabupaten Malang, Kabupaten Kediri, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Sumenep, serta Kabupaten Tuban.

Masing-masing pimpinan kantor memaparkan duduk perkara secara detail, sekaligus menjelaskan langkah-langkah konkret yang telah dan akan ditempuh untuk menyelesaikan keluhan masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Triyoga Muhtar Habibi, yang memimpin langsung kunjungan tersebut, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan responsif Kanwil BPN Jatim.

“Kami mengapresiasi sikap terbuka BPN Jatim yang memberikan ruang dialog dan klarifikasi secara langsung. Sinergi ini sangat penting agar setiap laporan masyarakat mendapatkan solusi yang berkeadilan, transparan, dan tepat waktu,” tegas Triyoga.

Melalui pertemuan ini, diharapkan proses penyelesaian sengketa informasi maupun administrasi pertanahan di Jawa Timur dapat berlangsung lebih cepat, efektif, dan berorientasi pada kepentingan publik. Langkah kolaboratif ini sekaligus menjadi upaya nyata dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan agraria dan pertanahan di Jawa Timur. *

Example 300250