JAKARTA | Sentrapos.co.id – Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan pengecekan lapangan (ground check) terhadap sekitar 5,9 juta keluarga penerima BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sebelumnya dinonaktifkan.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyampaikan bahwa angka tersebut merupakan konversi dari sekitar 11 juta peserta PBI yang dinonaktifkan.
“Kami akan melakukan ground check terhadap kira-kira 5,9 juta keluarga, yang berasal dari sekitar 11 juta peserta PBI yang dinonaktifkan,” ujar Amalia usai rapat bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/2/2026).
Pastikan Akurasi Data dan Perlindungan Kelompok Rentan
Dalam rapat tersebut, Komisi X DPR RI turut mendorong BPS untuk terus memperbarui dan memutakhirkan Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN) agar lebih akurat dan tepat sasaran.
Selain 5,9 juta keluarga, BPS juga akan mengecek 106.153 peserta PBI yang sebelumnya dinonaktifkan namun diketahui menderita penyakit katastropis.
Amalia menegaskan bahwa kelompok ini telah direaktivasi otomatis oleh BPJS Kesehatan sehingga tetap bisa mendapatkan layanan pengobatan.
“Sebanyak 106.153 orang sudah direaktivasi secara otomatis oleh BPJS Kesehatan, sehingga tetap dapat berobat,” jelasnya.
Klarifikasi Soal Desil dan Tingkat Kesejahteraan
Amalia juga meluruskan kesalahpahaman publik terkait indikator desil yang kerap disamakan dengan tingkat pendapatan.
Menurutnya, desil adalah pembagian masyarakat dalam 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan, yang diukur menggunakan sekitar 40 variabel.
Variabel tersebut meliputi:
-
Kepemilikan aset
-
Kondisi rumah
-
Konsumsi listrik
-
Akses fasilitas dasar
-
dan indikator sosial ekonomi lainnya
“Desil bukan semata-mata pendapatan. Penilaian kesejahteraan didasarkan pada banyak variabel,” tegas Amalia.
Pendataan dilakukan secara bertahap melalui survei langsung oleh petugas BPS di lapangan.
BPS mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi yang benar dan akurat saat didatangi petugas, demi memastikan data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi riil.
Langkah ground check ini menjadi bagian penting dalam memastikan program bantuan sosial, termasuk PBI BPJS Kesehatan, tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan perlindungan negara. (*)




















