JAKARTA | Sentrapos.co.id – Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap masih ditemukannya data ganda dalam pendataan korban bencana di wilayah Sumatra. Data tersebut berasal dari usulan pemerintah daerah (pemda) yang disampaikan untuk penyaluran bantuan stimulan hunian bagi warga terdampak bencana.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan, temuan itu diperoleh saat proses verifikasi data yang dikirimkan pemerintah kabupaten dan kota.
“Dari usulan-usulan pemda melalui surat keputusan (SK), masih terdapat Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ganda dan beberapa data yang terduplikasi,” kata Amalia dalam wawancara bersama PRO3 RRI, Jumat (30/1/2026).
46 Daerah Ajukan Bantuan, 6 Kabupaten/Kota Menahan Usulan
Berdasarkan verifikasi terakhir, tercatat 46 kabupaten/kota mengajukan daftar calon penerima bantuan stimulan hunian. Padahal, secara keseluruhan terdapat 52 kabupaten/kota terdampak bencana di tiga provinsi wilayah Sumatra.
Amalia menjelaskan, enam kabupaten/kota tidak mengajukan usulan bantuan karena dampak bencana dinilai sangat minimal. Keputusan tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Bencana.
“Selebihnya, 46 kabupaten/kota mengusulkan daftar masyarakat yang perlu mendapatkan bantuan,” ujarnya.
103.824 Usulan Masih Disaring
Dari 46 daerah tersebut, terdapat 103.824 usulan penerima bantuan stimulan hunian. Untuk mencegah tumpang tindih, BPS melakukan verifikasi lanjutan agar data yang digunakan benar-benar valid dan tepat sasaran.
“Kami harus memastikan yang terdaftar adalah individu dan keluarga yang unik. Dalam satu keluarga tidak boleh lebih dari satu NIK yang terdaftar. Artinya, satu keluarga hanya bisa menerima satu bantuan,” tegas Amalia.
Ia menambahkan, bantuan stimulan hunian berbasis keluarga, bukan per individu. Karena itu, akurasi dan ketepatan data menjadi kunci agar bantuan tidak salah sasaran dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Pemda Akui Kendala Teknis di Lapangan
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Eri Sendjaya, juga mengakui adanya data ganda dalam pendataan korban bencana. Menurutnya, kondisi tersebut terjadi karena dokumen administrasi kependudukan korban terbawa arus banjir.
“Jika ada identitas yang ganda, menurut kami itu bukan kesengajaan. Proses validasi dan verifikasi membutuhkan tim yang lebih banyak dan waktu yang tidak singkat,” jelas Eri.
Ia menambahkan, di Kota Padang ditemukan beberapa kasus serupa karena dokumen kependudukan hilang akibat banjir, sehingga penelusuran ulang data korban memerlukan waktu lebih lama.
Penyaluran Bantuan Ditekankan Tepat Sasaran
BPS menegaskan akan terus berkoordinasi dengan pemda untuk membersihkan data ganda dan memastikan bantuan stimulan hunian benar-benar diterima oleh keluarga yang berhak. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga akuntabilitas bantuan bencana sekaligus mencegah potensi konflik sosial di masyarakat. (*)




















