TULUNGAGUNG | Sentrapos.co.id — Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (10/4/2026), menggemparkan publik.
Dalam operasi tersebut, KPK dikabarkan mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
“Benar (OTT di Tulungagung),” ujar Fitroh singkat.
“Ya (Bupati diamankan),” tegasnya.
Sejumlah Pejabat Datangi Polres
Sebelumnya, aktivitas mencurigakan terlihat di lingkungan Polres Tulungagung. Sejumlah pejabat daerah tampak berdatangan ke lokasi tersebut.
Di antaranya Kasatpol PP Hartono, Kabag Kesra Makrus, Kabag Umum Yulius, Kabag Pemerintahan Arif, ajudan bupati Dwi, serta Pj Sekda Tulungagung Suroto.
Kehadiran mereka memicu dugaan adanya pemeriksaan intensif terkait operasi penindakan tersebut.
Diamankan dan Dibawa ke Jakarta
Salah satu anggota Polres Tulungagung membenarkan adanya aktivitas yang berkaitan dengan KPK, meski belum mengetahui detail perkara.
“Kalau informasi ada kegiatan (KPK di Tulungagung) memang benar. Cuman pastinya apa saya tidak tahu,” ujarnya.
Informasi lain menyebutkan, sejumlah pihak yang diamankan telah dibawa ke Sidoarjo sebelum diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
KPK Punya Waktu 1×24 Jam Tentukan Status
Hingga saat ini, KPK belum merinci kasus yang melatarbelakangi OTT tersebut.
Sesuai prosedur, lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
“Penentuan status akan dilakukan dalam waktu 1×24 jam sesuai ketentuan,”
Publik kini menanti penjelasan resmi KPK terkait konstruksi perkara yang menjerat kepala daerah tersebut. (*)
Poin Utama Berita
- KPK lakukan OTT di Tulungagung, Jawa Timur
- Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo ikut diamankan
- Konfirmasi langsung dari Wakil Ketua KPK
- Sejumlah pejabat terlihat datangi Polres Tulungagung
- Pihak diamankan diduga dibawa ke Jakarta via Sidoarjo
- KPK miliki waktu 1×24 jam tentukan status hukum
















