Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HEADLINE NEWS

Budi Karya Sumadi Kembali Absen Panggilan KPK, Pemeriksaan Kasus Dugaan Suap Proyek DJKA Dijadwalkan Ulang

23
×

Budi Karya Sumadi Kembali Absen Panggilan KPK, Pemeriksaan Kasus Dugaan Suap Proyek DJKA Dijadwalkan Ulang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id – Mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Budi Karya dalam kapasitasnya sebagai saksi saat menjabat Menteri Perhubungan yang membawahi DJKA.

“Penyidik sebelumnya telah melakukan penjadwalan untuk pemeriksaan saksi Saudara BKS dalam kapasitas sebagai Menteri Perhubungan pada saat itu, yang membawahi DJKA,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Namun, yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang sehingga pemeriksaan belum dapat dilaksanakan.

“Penyidik masih terus berkoordinasi untuk waktu pasti pelaksanaan pemeriksaannya, mengingat sebelumnya saksi meminta penjadwalan ulang,” tegasnya.


Keterangan Dibutuhkan Ungkap Konstruksi Perkara

KPK menegaskan, keterangan Budi Karya Sumadi dinilai penting untuk mengurai konstruksi perkara dugaan suap proyek perkeretaapian tersebut.

“Kami masih tunggu konfirmasinya, karena setiap keterangan dari saksi dibutuhkan dalam pengungkapan perkara,” ujar Budi Prasetyo.

Sebelumnya, KPK juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Budi Karya pada Senin, 18 Februari 2026, namun kembali tertunda karena alasan agenda lain.

Perkara ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di wilayah DJKA Jawa Timur yang menjerat sejumlah tersangka, termasuk Harno Trimadi.


Sudewo Ditetapkan Tersangka Baru

Dalam perkembangan terbaru, KPK juga menetapkan Sudewo sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi proyek jalur kereta api pada DJKA Kemenhub RI.

Meski belum merinci secara detail peran Sudewo, KPK memastikan telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam penetapan status tersangka.

Nama Sudewo sebelumnya kerap disebut dalam dakwaan dan persidangan perkara suap proyek jalur kereta api yang menyeret mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya.

Dalam dakwaan, Sudewo disebut turut bersama-sama menerima aliran dana haram dalam proyek tersebut. Ia juga diketahui telah beberapa kali diperiksa penyidik KPK dalam tahap penyidikan sebelumnya.


KPK Tegaskan Proses Transparan

KPK memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Lembaga antirasuah itu juga menegaskan komitmennya untuk terus mendalami peran setiap pihak yang diduga terlibat dalam proyek perkeretaapian tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat proyek infrastruktur perkeretaapian merupakan program strategis nasional dengan anggaran besar yang bersumber dari APBN. (*)

Example 300250