Bulan K3 Nasional 2026, Pemprov Jatim Perkuat Budaya Kerja Aman dan Produktif
SURABAYA | Sentrapos.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur kembali menggelar peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026. Momentum tahunan ini dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen penerapan budaya kerja yang aman, sehat, dan produktif di seluruh sektor usaha.
Peringatan Bulan K3 Nasional yang berlangsung setiap 12 Januari hingga 12 Februari diisi dengan beragam kegiatan, mulai dari apel Bulan K3 Nasional, seminar, talk show, hingga pemberian penghargaan kepada perusahaan yang dinilai konsisten dan berhasil menerapkan standar K3.
Kepala Disnakertrans Jatim, Sigit Priyanto, menyampaikan bahwa capaian pembinaan dan pengawasan K3 di Jawa Timur hingga kini masih menempatkan provinsi ini sebagai salah satu yang terbaik secara nasional. Menurutnya, strategi yang diterapkan lebih menitikberatkan pada pendekatan promotif dan preventif.
“Fokus kami adalah pencegahan. Dengan lingkungan kerja yang selamat dan sehat, risiko kecelakaan dapat ditekan, sementara produktivitas tenaga kerja tetap terjaga,” ujar Sigit dalam keterangan tertulis, Jumat (9/1/2026).
Apel Puncak Bulan K3 di Petrokimia Gresik
Sebagai agenda puncak, Apel Bulan K3 Nasional 2026 tingkat Provinsi Jawa Timur dijadwalkan berlangsung pada 12 Januari 2026 di Stadion Tri Dharma PT Petrokimia Gresik. Gubernur Jawa Timur direncanakan hadir langsung sebagai inspektur apel.
Sigit menjelaskan, pemilihan PT Petrokimia Gresik sebagai lokasi kegiatan didasarkan pada komitmen perusahaan tersebut dalam menerapkan standar K3 yang telah mengacu pada ketentuan internasional. Selain itu, kegiatan ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia industri.
“Perusahaan besar memiliki peran strategis sebagai role model. Praktik baik K3 diharapkan dapat ditiru dan dikembangkan oleh perusahaan lain, termasuk sektor usaha kecil dan menengah,” katanya.
K3 sebagai Investasi Daya Saing Industri
Di tengah persaingan global, penerapan K3 tidak lagi sekadar soal kepatuhan regulasi, melainkan juga berdampak langsung pada daya saing industri, khususnya bagi perusahaan berorientasi ekspor.
“Rekam jejak kecelakaan kerja menjadi perhatian pasar internasional. Karena itu, K3 merupakan investasi jangka panjang bagi keberlangsungan usaha,” tegas Sigit.
Berdasarkan data Disnakertrans Jatim, Jawa Timur memiliki hampir 400 ribu perusahaan, yang sebagian besar merupakan usaha mikro. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri dalam pemerataan penerapan K3.
“Pada usaha kecil, potensi bahaya sering dianggap sepele, padahal risikonya tetap ada. Ini membutuhkan pendampingan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ratusan Perusahaan Terima Penghargaan
Dalam rangkaian Bulan K3 Nasional 2026, Pemprov Jatim memberikan sejumlah penghargaan, di antaranya:
-
Zero Accident Award kepada 354 perusahaan
-
Penghargaan Sistem Manajemen K3 (SMK3) kepada 1.054 perusahaan
-
Penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS kepada 104 perusahaan
-
Penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan Tuberkulosis (TB) kepada 96 perusahaan
Sigit menegaskan, seluruh penerima penghargaan telah melalui proses seleksi ketat, mulai dari verifikasi administrasi hingga pemeriksaan lapangan, serta dipastikan tidak mengalami kecelakaan kerja berat selama periode penilaian.
“K3 bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama pembangunan industri berkelanjutan. Ketika pekerja aman dan sehat, kinerja perusahaan pun ikut meningkat,” ujarnya.
Ia juga mendorong perusahaan besar agar aktif membina usaha kecil melalui program CSR, edukasi, dan berbagi pengalaman penerapan K3.
“Keselamatan dan kesehatan kerja adalah tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi semua pihak, kita bisa mewujudkan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan berdaya saing,” pungkasnya. *










