Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
BIROKRASIINVESTIGASI & SOROTPERISTIWA

Bupati Purwakarta Perketat Izin Hajatan Usai Tuan Rumah Dikeroyok Preman Hingga Tewas

40
×

Bupati Purwakarta Perketat Izin Hajatan Usai Tuan Rumah Dikeroyok Preman Hingga Tewas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PURWAKARTA | Sentrapos.co.id — Bupati Saepul Bahri Binzein memastikan akan memperketat izin keramaian di wilayahnya setelah insiden tragis penganiayaan tuan rumah hajatan hingga tewas oleh preman yang diduga meminta jatah.

Melalui surat edaran (SE) yang segera diterbitkan, pemerintah daerah akan membatasi dan mengawasi izin keramaian, termasuk pernikahan dan sunatan.

“Akan keluarkan SE untuk pembatasan dan memperketat perizinan serta pengawasan izin keramaian di hajatan, baik nikahan atau sunatan,” kata Saepul, dikutip dari akun Instagram pribadinya, Selasa (6/4).

Izin hanya diberikan jika semua pihak setempat dapat menjamin keamanan dan ketertiban. Kepala desa, LPM, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda diminta menandatangani pakta integritas untuk menjaga keamanan hajatan.

“Untuk izin keramaian hajatan harus ada pakta integritas partisipasi menjaga keamanan dan ketertiban dari semua pihak,” tegas Saepul.

Insiden tragis terjadi pada Sabtu (4/4), saat seorang warga bernama Dadang (57) tewas saat pesta pernikahan anaknya. Dadang dikeroyok sekelompok orang yang diduga mabuk, yang sebelumnya menuntut uang tambahan dari pemain organ. Korban sempat menegur keributan, namun dikejar dan dipukul menggunakan bambu di depan tamu dan keluarga.

Korban dilarikan ke RS Bhakti Husada, namun dinyatakan meninggal dunia. Polisi kemudian menangkap dua pelaku penganiayaan.

Bupati Saepul menyampaikan duka cita mendalam dan meminta masyarakat menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

“Percayakan sepenuhnya kasus ini pada pihak kepolisian, Polres Purwakarta,” ujarnya.

Langkah pengetatan izin hajatan ini menjadi respons serius pemerintah daerah untuk mencegah terulangnya kekerasan yang mengancam keselamatan warga saat kegiatan sosial. (*)


Poin Utama Berita

  • Bupati Purwakarta akan memperketat izin hajatan pernikahan dan sunatan
  • Surat edaran (SE) segera diterbitkan untuk pengawasan izin keramaian
  • Izin hanya diberikan jika ada pakta integritas menjaga keamanan dari semua pihak
  • Insiden penganiayaan tewasnya Dadang (57) pada pesta pernikahan memicu langkah ini
  • Pelaku penganiayaan dua orang sudah ditangkap polisi
  • Bupati minta masyarakat percayakan proses hukum kepada Polres Purwakarta
  • Pengetatan izin bertujuan mencegah kekerasan serupa di hajatan mendatang