TULUNGAGUNG | Sentrapos.co.id — Fakta baru terungkap dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gatut Sunu Wibowo. Selain uang hasil pemerasan, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa empat pasang sepatu mewah dengan nilai fantastis.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkap bahwa sepatu-sepatu tersebut dibeli oleh Gatut, namun kemudian biayanya diminta untuk diganti (reimburse) kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Bupati ini selalu melakukan reimburse atas biaya yang sudah dikeluarkan, termasuk pembelian sepatu yang kemudian diminta penggantiannya kepada OPD,” tegas Budi dalam konferensi pers.
Sepatu Mewah hingga Kebutuhan Pribadi
Tak hanya sepatu, praktik permintaan penggantian biaya juga mencakup kebutuhan pribadi lainnya, seperti biaya pengobatan hingga jamuan makan.
Dari empat pasang sepatu yang disita, salah satunya merupakan produk merek mewah Louis Vuitton. Total nilai keseluruhan mencapai sekitar Rp129 juta.
“Bahkan pembelian sepatu pun diminta untuk diganti oleh OPD,” ungkap KPK.
OTT di Pendopo: Uang Diserahkan Lewat Perantara
Kasus ini bermula saat KPK menerima informasi adanya rencana penyerahan uang dari salah satu OPD kepada Bupati di Pendopo Pemkab Tulungagung.
Penyerahan uang dilakukan melalui perantara, termasuk ajudan Bupati, Dwi Yoga Ambal.
“Penyerahan dilakukan melalui perantara, baik dari pihak pemberi maupun penerima,” jelas KPK.
Setelah transaksi berlangsung, tim penyidik langsung melakukan penindakan dan mengamankan para pihak beserta barang bukti.
Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai sebesar Rp335 juta, yang merupakan bagian dari total dugaan penerimaan sebesar Rp2,7 miliar.
Modus Tekanan: Surat Pengunduran Diri Tanpa Tanggal
Dalam pengembangan kasus, terungkap modus tekanan yang digunakan Gatut terhadap para pejabat OPD.
Ia diduga memaksa pejabat menandatangani surat pengunduran diri tanpa tanggal, yang kemudian dijadikan alat untuk mengendalikan dan menekan mereka.
“Dokumen ini digunakan untuk menekan pejabat agar loyal dan menuruti perintah,” ungkap penyidik.
Pejabat yang tidak patuh disebut terancam dicopot dari jabatan bahkan dipaksa mundur sebagai ASN.
Permintaan Uang Capai Rp5 Miliar
Dengan tekanan tersebut, Gatut diduga meminta setoran dari sedikitnya 16 OPD dengan total mencapai Rp5 miliar.
Permintaan uang dilakukan baik secara langsung maupun melalui perantara.
Kasus ini kini terus didalami KPK, termasuk aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. (*)
Poin Utama Berita
- KPK sita 4 pasang sepatu mewah milik Bupati Tulungagung
- Nilai sepatu mencapai Rp129 juta, diminta penggantian dari OPD
- Modus pemerasan termasuk biaya pribadi seperti makan dan berobat
- OTT dilakukan saat penyerahan uang di Pendopo Pemkab
- Uang Rp335 juta diamankan, bagian dari Rp2,7 miliar
- Total dugaan pemerasan mencapai Rp5 miliar dari 16 OPD
- Surat resign tanpa tanggal digunakan sebagai alat tekanan pejabat

















