Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
EKONOMI & BISNIS

Cak Imin Dorong Penguatan BPJS Kesehatan Syariah, Perluas Gotong Royong JKN yang Berkeadilan

19
×

Cak Imin Dorong Penguatan BPJS Kesehatan Syariah, Perluas Gotong Royong JKN yang Berkeadilan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, menegaskan pentingnya penguatan skema BPJS Kesehatan Syariah sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang adil, inklusif, dan berbasis gotong royong.

Muhaimin menyampaikan bahwa JKN yang dijalankan melalui BPJS Kesehatan merupakan salah satu produk reformasi sosial paling membanggakan bangsa Indonesia, karena menghadirkan negara secara nyata dalam menjamin hak dasar masyarakat, khususnya kelompok miskin, untuk memperoleh layanan kesehatan yang layak.

Pernyataan tersebut disampaikan Muhaimin saat peluncuran buku Meraih Sehat Mensyukuri Nikmat dan Buku BPJS Syariah di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Senin (9/2/2026).

“Sejak adanya BPJS, tidak boleh lagi terjadi orang miskin tidak bisa berobat. Semua harus bisa mendapatkan layanan kesehatan, terutama masyarakat miskin,” ujar Muhaimin dalam keterangan tertulis yang diterima media, Selasa (10/2/2026).

Menurut Muhaimin, skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) merupakan bukti konkret kehadiran negara melalui dukungan APBN dan APBD dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa demi menjaga keberlanjutan dan keadilan sistem JKN, pemerintah terus melakukan pembenahan dan validasi data penerima bantuan.

“Atas arahan Presiden Prabowo Subianto, data kita benahi secara menyeluruh supaya yang menerima benar-benar mereka yang berhak,” tegasnya.

Dalam konteks tersebut, Muhaimin menilai BPJS Kesehatan Syariah sebagai langkah strategis untuk memperluas partisipasi masyarakat, khususnya kelompok mampu, melalui mekanisme yang sejalan dengan prinsip-prinsip syariah.

“Kita tinggal memberi pilihan kepada umat. Kalau mau kontrak syariah, jalannya ada. Mereka menjadi peserta aktif jaminan kesehatan sekaligus bagian dari ta’awun, saling menolong dan bersedekah. Ini luar biasa,” tutur Muhaimin.

Lebih lanjut, Muhaimin juga mengapresiasi kinerja BPJS Kesehatan di bawah kepemimpinan Ali Ghufron Mukti, yang dinilai berhasil menjaga keberlanjutan JKN sebagai model gotong royong berskala besar, bahkan menjadi rujukan di tingkat global.

Ia menegaskan, pemerintah akan terus memperkuat kolaborasi dengan ulama, tokoh agama, dan lembaga keumatan untuk menyempurnakan tata kelola BPJS Kesehatan Syariah sekaligus meluruskan pemahaman publik bahwa JKN bukan sistem gratis, melainkan sistem berbasis solidaritas sosial.

“Negara hadir memperkuat iuran BPJS bagi masyarakat miskin, sementara warga yang mampu kita dorong ikut berkontribusi dalam semangat gotong royong nasional,” jelasnya.

Selain itu, Muhaimin mengungkapkan pemerintah juga tengah menyiapkan kebijakan pemutihan tunggakan iuran bagi peserta yang menunggak, sebagai bagian dari upaya memperluas kepesertaan aktif dan menjaga keberlangsungan sistem JKN ke depan. *

Example 300250